Terciduk Pelaku Baru Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur di Kijang Bintan

0
0
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H.

Bintan.prioritas.co.id – Baru-baru ini, Kembali seorang pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Ialah inisial N (30) pelaku lainnya dari dua orang kasus tersebut yang sebelumnya A (13) sempat dinyatakan hilang selama dua hari di sekitaran Kelurahan Kijang Kota.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H berdasarkan hasil pengembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi kemarin, Kamis (06/06/2024).

Dikatakannya, Korban dibawa ke salah satu tempat inap di daerah Kota Tanjungpinang. Kini pihaknya tengah memeriksa kedua pelaku itu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pada sebelumnya, W (32) adalah pelaku pertama yang diketahui petugas penjaga malam di sekitaran Perumnas. Sampailah A dibawa ke rumah kosong hingga disinyalir terjadilah pencabulan. Selanjutnya, Ditemukan keberadaannya di Kecamatan Bintan Timur yakni kawasan Kampung (Kp) Kolong Enam.

Belum lama ini, Ketua RT 006 (RW 013) Perumnas Tokojo, Gede Suarsana (61) sudah mengakui bahwa W bertugas jaga di wilayahnya. Sembari menjelaskan kronologis kejadian hingga mendapatkan kabar N juga terlibat kasus serupa.

” Saya konfirmasi ke keluarganya tadi. Kalau mau lebih jelas, Bisa langsung tanya ke keluarganya & yang bersangkutan sudah di bawa, ” Ungkap Ketua RW 022 Kp Kolong Enam, Joko Satriyo via komunikasi pesan singkat sambungan telepon genggam tepat pada pukul 18.57 Wib serta mengakui N adalah warganya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here