Terbatasnya APD, KPKAD Dorong Puskesmas Tidak Mendiagnosa Terduga Covid-19

0
31

Prioritas.co.id,BANDARLAMPUNG – Terbatasnya APD (Alat Pelindung Diri), idealnya tidak semua akses fasilitas kesehatan termasuk puskesmas untuk diberi kesempatan dalam mendiagnosa atau menangani terduga suspect covid -19, hal ini untuk menekan bertambahnya Orang Dalam Pengawasan (OPD)  dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (25/3).

Menurut Gindha Ansori Wayka, Oleh karena di tiap daerah sudah ditunjuk rumah sakit penanganan suspect covid-19, maka idealnya masyarakat yang merasa terpapar langsung berhubungan dengan rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

“Jadi tugas pemerintah dan masyarakat selain diam dirumah dalam hal ini agar bisa mensosialisasikan alamat dan nomor telephon rumah sakit terdekat yang menangani suspect covid -19,” tulisnya.

Jadi, lanjut Ginda, masyarakat tidak lagi ke puskesmas,  karena APD nya terbatas selain itu vaksin belum tersedia disana dan ini untuk mencegah dan menekan lonjakan jumlah ODP dan PDP.

“Ini bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran suspect covid -19, maka orang yang dengan ciri terpapar suspect covid-19 langsung berkoordinasi dengan rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah,” beber dia.

Padahal, tambah Ginda Ansori Wayka, belum tentu bisa diambil tindakan, malah jumlah OPD dan PDP nya bisa saja melonjak sebagai bentuk partisipasi petugas puskesmas yang tidak siap dengan ADP.

“Kasihan rekan-rekan kita di Puskesmas mengeluh semua sampai harus pakai jas hujan,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here