Tengah Asyik Mengkonsumsi Narkoba, Dua Pemuda Ini Digulung Satres Narkoba Polres Tapsel

0
481
Ahmad Yani Harahap (34) bersama rekannya Munawir Harahap (25) saat berada di ruangan Satres narkoba Polres Tapsel.

Prioritas.co.id, Tapsel – Lagi-lagi Satres Narkoba Polres Tapsel berhasil menangkap dua pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Lingkungan Dua, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (03 Juli 2019) sekitar pukul 13.30 Wib.

Kedua tersangka, yakni Ahmad Yani Harahap (34) beralamat di Lingkungan Dua Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Munawir Harahap (25) berdomisili di Desa Batu Tambun Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kasatres Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar melalui Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan informasi masyarakat di Lingkungan Dua Kelurahan Pasar Gunungtua, tepatnya di depan gudang milik masyarakat, sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Alpian Sitepu.

Dia menambahkan, personil Satres Narkoba Polres Tapsel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. “Di lokasi tersebut kami menangkap dua pelaku tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, pertugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,11 gram,” jelas Alpian Sitepu.

Adapaun barang bukti sabu yang diamankan oleh polisi dibungkus dalam plastik klip kecil. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Efendi Jambak)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here