Telusuri Kepengurusan Kartu E-Pas Kecil di Bintan

0
196
Kepala KSOP III Kijang, Yuserizal sedang menunjukkan Kartu E-Pas Kecil saat di kawasan Beringin Indah Timur belum lama ini.

Bintan, Prioritas.co.id – Pada bagian pertama (Bag I) ini mengenai tentang pengurusan dokumen kapal berupa kartu E-Pas Kecil di Kantor KSOP dekat Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan mudah dan gratis, Kamis (22/09/2022).

Seperti yang diketahui bersama bahwa bagi nelayan yang memiliki kapal atau pelaku jasa transportasi pompong, Wajib memiliki kartu E-Pas Kecil sebagai dokumen identitas kapal seperti pada umumnya.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala KSOP III Kijang, Yuserizal ketika dijumpai awak media di daerah Pelabuhan Mantang pada beberapa waktu yang lalu seraya mengakui banyak sekali yang belum memiliki E-Pas Kecil.

Menurutnya, Wilayah kerja pihaknya dari Bintim, Bintan Pesisir hingga ke Kelurahan Kawal dan untuk mengurus kartu E-Pas Kecil sangat mudah sekali karena persyaratannya mudah untuk dilengkapi pemilik kapal yakni surat permohonan E-Pas Kecil, KTP tukang pembuat serta pemilik kapal.

Kemudian, Surat keterangan tukang yang diketahui Kades atau Kelurahan. Selanjutnya, Petugas akan turun cek ke lapangan untuk mengukur kapal dengan foto kapal milik nelayan atau penambang pompong yang akan dibuat kartu E-Pas Kecil.

“Baru kita terbitkan kartu E-Pas Kecil, sangat gampang sekali dan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Dengan memiliki kartu dimaksud, banyak keuntungan yang bisa didapat pemilik kapal. Salah satunya bisa mengajukan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar dari Pemerintah, ” ujar Yuserizal kepada dua awak media kemarin.

Masih sambungnya, disarankan pemilik kapal bisa datang mengurus sendiri untuk membuat kartu E-Pas Kecil. Perkembangan terkini, KSOP Kelas III Kijang disana sudah menerbitkan delapan ratus lima puluh kartu E-Pas Kecil untuk pemilik kapal berkapasitas dibawah 7 Gross Tonnage (GT) by data.

“Di era yang serba digital ini maka hadirnya sistem informasi E-Pas Kecil melalui elektronik jadi memudahkan bagi nelayan, tentu saja langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KSOP sudah sangat membantu. Nanti Pemkab Bintan tentu saja akan membantu mensosialisasikan ini kepada nelayan dan pengusaha perikanan, ” ungkap Kadis Perikanan Bintan, Fachrimsyah pernah berkomentar lewat rekanan di awal tahun ini berkenaan dengan hal diatas. Bagian I. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here