Nagekeo.prioritas.co.id – Pemerintah Kabupaten Nagekeo menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat. Kucuran dana DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Kabupaten Nagekeo menjadi satu dari 26 Pemerintah Daerah se Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut termasuk Pemkab Sumba Barat bersama dengan 7 Pemerintah Provinsi lainya. Atas torehan prestasi tersebut Pemerintah Kabupaten Nagekeo berhak atas dana insentif senilai Rp 5,9 Miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin yang diwakilkan oleh beberapa Kepala Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (09/11/2023).
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja berkesempatan hadir memenuhi undangan rapat tersebut melalui surat undangan
Nomor : 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023 Jakarta, 03 November 2023 Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bersama ini dengan hormat kami mengundang
Bapak/Ibu Gubernur/Bupati/Walikota untuk berkenan hadir pada ”Rapat Koordinasi
Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023.
Melansir website resmi Kemenko PMK, saat menyerahkan insentif fiskal 2023, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar Pemda yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pinta Wapres.
Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial,” tambahnya.
Kemudian, Wapres mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. Sehingga, ia mengharapkan konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” pintanya. (Arjuna)