Tega Aniaya Ibu Kandung, Seorang Pria di Tangkap Unit Reskrim Polsek IB.1 Palembang

0
61

Palembang.Prioritas.co.id – Unit Reskrim Polsek IB.1 Palembang tangkap seorang pemuda pelaku penganiyaan terhadap ibu kandung.

Tersangka M.Merpal Satria Permana (18) warga jalan Sultan M Mansyur RT 12 RW 06 kelurahan Bukit Lama kecamatan IB. 1 Palembang di tangkap rabu (14/06) sekira pukul 19.00 Wib.

Merpal Satria Pramana di tangkap polisi karena telah menganiaya ibu kandungnya menggunakan palu dan obeng beberapa saat sebelum di tangkap.

Penganiayaan bermula saat tersangka meminta uang kepada ibunya namun tidak di beri selanjutnya tersangka memukul tangan kiri ibunya menggunakan palu lalu mencekik leher dan terakhir menusuk lengan kanan menggunakan obeng.

“Kapolsek IB.1 Palembang Kompol Ginanjar Aliyah Sukmana di dampingin kanit reskrim Iptu Apriansyah mengatakan, tersangka di bawah ke polsek IB.1 ini yang ke tiga (3) kalinya.’Ujarnya.

Pertama mengancam ibunya menggunakan parang kita bebaskan karena ibunya tidak buat laporan, kasus kedua juga hal yang sama dengan mengancam ibunya pakai parang juga di amankan lagi ke Polsek dan diserahkan ke Dinas sosial tapi lari.

Sekarang menganiaya ibu sampai luka, ibunya trauma dan ketakutan dan membuat laporan, sekarang tersangka berhasil kita amankan saat berada di rumah, tersangka juga sering menganiayaan adik kandungnya, lanjut Ginanjar.

“Pengakuan tersangka, Aku kesal dengan ibu dan adek, dia sering di kasih duit klo saya tidak,” ujarnya.

Tersangka di jerat pasal 351khup dengan ancaman penjara 2 tahun penjara. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here