Team Rajawali Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Curanmor

0
160
Sumaryedi Alias Medi tersangka pelaku curanmor.

Prioritas.co.id, Muara EnimĀ – Team Rajawali Polres Muara Enim meringkus seorang pelaku curanmor Sumaryedi Alias Medi (40 Thn), pekerjaan Wiraswasta yang berdomisili di Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Kejadian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal (04/08/2019) sekira pukul 03.00 wib telah terjadi pencurian 2 unit sepeda motor honda beat BG 2856 OY Dan BG 3543 OY yang dilakukan oleh Sumaryedi alias Medi bertempat di teras rumah pelapor Jalan Karet I Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dengan cara kedua pelaku merusak kunci stang kedua sepeda motor honda beat dengan alat berupa kunci T atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Sumaryedi alias Medi kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SH, S.Ik, MH memerintahkan Team Rajawali Polres Muara Enim yang dipimpin oleh IPDA Guntur Iswahyudi, SH berangkat menuju Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Pelaku ditangkap di jalan menuju arah rumahnya tetapi pelaku melakukan perlawan kepada petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan keatas sebanyak 3 kali tetapi pelaku masih tetap melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku di kaki sebelah kiri.

“barang bukti yang diamankan terkait dalam perkara tersebut yaitu 1 (satu) unit sepeda motor honda beat tanpa nopol dengan nomor rangka : MH1JFD228DK226929 nomor mesin : JFD2E-2221804; 1 (satu) buah BPKB Sepeda motor honda Beat BG 2856 OY;1 (satu) buah BPKB sepeda motor honda beat BG 3543 OY; dan 2 (dua) buah anak kunci T berbentuk pipih”, kata Kasat Reskrim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian,SIK.,SH.,MH menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah 8 kali melakukan curanmor di Wilayah Hukum Polres,

Lokasi yang pernah pelaku melakukan aksi curanmor yaitu
1. Di Perum BTN Darusallam Muara Enim,
1 unit sepeda motor yamaha mio J

2.Desa Keban Agung Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim, 1 unit sepeda motor honda SUPRA X warna hitam

3.Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim,
1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah

4.Kelurahan Pasar I Muara Enim
1 unit sepeda motor honda astrea grand

5. 1 unit Yamaha Vixion Jalan Baru Muara Enim

6. 1 unit Yamaha MEO M3 Tanjung Enim Lawang kidul

7. 1 unit Yamaha Vixion Perum BTN Darussalam, muara Enim

Modus pelaku dengan cara merusak kunci motor dengan kunci T, dan dengan alasan himpitan ekonomi pelaku melakukan perbuatan tersebut, tambah Kasat Reskrim

Tim Rajawali Sat Reskrim hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus curanmor yang dilakukan oleh pelaku dan kelompoknya serta masih dilakukan pencarian terhadap Barang Bukti lainnya, ungkap Kasat Reskrim.

Polres Muara Enim Terus Konsisten dan Berkomitmen Memberantas Kejahatan Jalanan yang meresahkan Masyarakat, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan disini, pasti akan kami Sikat Sampai tuntas, tegas Kasat Reskrim Polres Muara Enim. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here