Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris, Oknum Kepala Desa Pasir Matogu Diduga Terlibat Jual Beli Tanah dari Notaris

0
509
Habibullah Pulungan dan Irsan Domuro Pulungan Ahli waris, saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait jual beli tanah tanpa sepengetahuan mereka.

Prioritas.co.id.Tapsel – Habibullah Pulungan dan Irsan Domuro Pulungan, saat ini mengeluhkan, karena tanah orangtuanya, (Alm) H Maraman Pulungan, yang berada di Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tiba-tiba dijual secara sepihak oleh seseorang yang mengaku masih saudara dengan mereka, yakni Aspan Effendi Pulungan.

“Kami mendapat info bahwa, September 2021 lalu, tanah orangtua kami yang luasnya sekitar 120 m², dijual oleh Aspan Effendi Pulungan ke orang lain, tanpa sepengetahuan kami selaku ahli waris,” ujar Habibullah Pulungan dan Irsan Domuro Pulungan, kepada awak media, Rabu (9/3/2022) siang di Padangsidimpuan.

Menurut keduanya yang merupakan dua dari sebelas bersaudara anak (Alm) H Maraman Pulungan, berdasar keterangan dari Kepala Desa Pasir Matogu, Iswandi Siregar, alas hak Aspan Effendi menjual tanah tersebut adalah akta jual beli tanah dari notaris. Akta notaris tersebut, juga ditandatangani oleh Kepala Desa Pasir Matogu, yang membuat makin rancu.

Sebagai informasi, Aspan Effendi Pulungan, merupakan cicit dari saudara kandung (Alm) H Maraman Pulungan, yang saat ini berdomisili di Kota Batam, Provinsi Riau. Oleh karenanya, Habibullah Pulungan dan Irsan Domuro Pulungan, mengaku heran, mengapa Kepala Desa Pasir Matogu mau menandatangani surat akta dari notaris sebagai dasar jual beli.

“Padahal, pada 2012 lalu, kami sudah pernah membuat surat pernyataan di hadapan Kepala Desa (Iswandi Siregar) dan Polsek Pintu Padang, bahwa tanah tersebut adalah milik orangtua kami,” imbuhnya.

Kepada awak media, Habibullah Pulungan dan Irsan Domuro Pulungan, mengaku akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Tapsel. Sebab, menurut Habibullah Pulungan dan Irsan Domuro Pulungan, mereka merasa kepemilikan tanah orangtuanya sudah dipalsukan.

Terpisah, Kepala Desa Pasir Matogu, Iswandi Siregar, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi belum memberikan jawaban dan penjelasan Apapun. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here