Tanpa Musyawarah, Lahan Pertanian di Desa Simatohir 1 Hektare Dihibahkan Oknum ke Pemko Padangsidimpuan

0
0
Lahan pertanian yang dihibahkan ke pemko Padangsidimpuan saat ditinjau Awak media dan Warga yang keberatan.

P.Sidimpuan.prioritas.co.id – Masyarakat desa Simatohir Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara berharap supaya lahan mereka yang pernah dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan supaya dikembalikan kepada masyarakat, karena lahan tersebut bukan milik peibadi atau sekelompok melainkan adalah milik seluruh masyarakat desa Simatohir.

“Kami berharap kepada Bapak Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes supaya mengembalikan lahan kami, karena lahan tersebut bukan milik pribadi dan sekelompok melainkan adalah milik leluhur dan masyarakat desa Simatohir,”Ucap Saruddin Pohan kepada media ini, Senin (3/6) sore.

Menurutnya, proses peralihan lahan dari masyarakat yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala desa yang bernama Muslim Pariaman Pohan kepada Parlaungan Pohan diduga ada permainan untuk meraup keuntungan atau bisa dikatakan,”Ada udang dibalik batu,”Ucap Saruddin Pohan yang didampingi Sabulla Siregar dan Ali Akbar Pohan.

Dari informasi yang kita terima dari beberapa masyarakat yang hadir pada saat pelaksanaan rapat warga, kita ketahui bahwa, oknum mantan Kepala desa Muslim Pariaman Pohan berjanji akan ada pembangunan nantinya dilahan tersebut berupa pembangunan kolam renang dan pembangunan rumah adat yang akan dikerjakan dengan oleh masyarakat desa Simatohir.

“Setelah dihibahkan nantinya lahan tersebut kepada Pemko Padangsidimpuan, diatas lahan tersebut akan dibangun kolam renang dan rumah adat, karena desa Simatohir sudah dicanangkan desa wisata,”Papar Saruddin Pohan.

Kepada medIa, Saruddin Pohan juga menjelaskan, bahwa lahan seluas kurang lebih 1 hektare ini bernama saba (sawah) Negeri yang dikelola oleh masyarakat desa Simatohir dan hasil dari dari sawah tersebut akan di infaq kan ke masjid karena ini merupakan wasiat dari pemilik lahan tersebut dan sudah kita kerjakan selama berpuluh tahun lamanya.

“Sudah tradisi selama puluhan tahun, bahwa, saba negeri ini akan dikelola masyarakat desa Simatohir secara bergantian dan hasi dari sawah itu nantinya akan di infaq kan ke masjid sesuai dengan amanah pemilik sawah tersebut.”Imbuh Saruddin Pohan.

Atas kejadian ini, kita sempat mempertanyakan hal ini secara langsung kepada oknum mantan Kepala desa Muslim Pariaman Pohan. Akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban secara langsung dari oknum mantan Kepala desa tersebut.

“Saat kita tanyakan langsung terkait permasalahan ini kepada Muslim Pariaman Pohan selaku mantan Kepala desa, beliau meminta supaya nanti akan dilaksanakan rapat warga dengan menghadirkan Kepala desa dan Camat, Akan tetapi janji yang diutarakan beliau (Muslim Pariaman Pohan) sampai saat ini belum terealisasi.”Terang Saruddin Pohan.

Atas kejadian ini, kami masyarakat desa Simatohir sangat berharap kepada Bapak Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes untuk secepatnya memanggil Kepala desa dan mantan Kepala desa, Camat dan mantan Camat Kecamatan Angkola Julu, karena permasalahan ini berhubungan langsung dengan mantan Kepala desa, Mantan Camat Padangsidimpuan Angkola Julu dan Mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes dapat mengembalikan sawah negeri kami dan kami juga masyarakat desa Simatohir siap memberikan kesaksian dan kebenaran terkait proses mulai pengalihan status lahan mulai dari oknum mantan Kepala desa Muslim Pariaman Pohan kepada Parlaungan Pohan sampai pemberian hibah dari Parlaungan Pohan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Jelas Saruddin Pohan. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here