Tanpa Ampun Satu Penjambret di Bintan Dilumpuhkan

0
421
Tampak si pelaku jambret di Bintan terekam kamera CCTV dan akhirnya berhasil diamankan.

Prioritas.co.id.Bintan – Pada beberapa waktu yang lalu, Pelaku jambret yang sempat meresahkan masyarakat Kabupaten Bintan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reserse kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur (Bintim), Kamis (09/02/2023).

Seperti yang diketahui bersama bahwa pelaku berinisial HS yang berusia 34 tahun sudah berhasil dibekuk di kontrakannya kemarin tepat pada pukul 17.00 Wib sore hari di daerah suka berenang wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam laporan masyarakat Kelurahan Kijang Kota, telah terjadi akai penjambretan atau perampasan kepada salah seorang korban belum lama ini. Pelaku berhasil membawa tas yang berisi sejumlah uang dan handphone milik korban.

Tidak berselang lama setelah laporan dari korban diterima tim Reskrim Polres setempat serta Polsek Bintim langsung bergerak melakukan pemantauan ke orang-orang yang dicurigai hingga berhasil ditemukan jejak digital melalui IMEI handphone korban yang diambil.

” Masih terus kita kembangkan lagi dan untuk warga Alhamdulillah sementara ini pelaku sudah kita amankan, ” Ujar Kapolsek Bintim, AKP Suardi, SE melalui Kanit Reskrimnya yakni AKP Purbowo tadi malam lewat rekanan.

Informasi yang diterima di lapangan, Perbuatan pelaku tersebut dapat dijerat pasal 365 dan 362 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Di tempat terpisah, Gordon Parulian Siregar dari seorang pemuda Kampung Barek Motor ikut mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang cepat tanggap bergerak terhadap hal diatas. (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here