Tanggamus Bertambah Lima Orang Terpapar Covid-19, Total 49

0
2761
Juru Bicara Gugus Tugas dr. Eka Priyanto.

Prioritas.co.id, Tanggamus – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus kembali mengupdate penambahan 5 orang terpapar Covid-19, Selasa (20/10/20) sore.

“Hari ini ada penambahan kasus covid 19 di kabupaten tanggamus, ini merupakan hasil trecing dari kasus pasien 042 / Ny (S) yang ada di gisting yang sekarang keadaan pasien 042 dalam keadaan sehat dan di isolasi di RSUD. Bathin mangunang untuk mendapatkan perawatan lebih baik,” kata Juru Bicara Gugus Tugas dr. Eka Priyanto dalam rilis yang diterima prioritas.co.id.

dr. Eka menjelaskan, dari kasus 042 / Ny (S) gugus tugas kabupaten tanggamus dalam hal ini dilaksanakan oleh UPTD puskesmas Gisting dan tim dari dinas kesehatan kabupaten tanggamus melakukan Trecing menggunakan metode RT-PCR yang kontak erat terhadap pasien, di dapatkan 14 orang yang kontak erat dan dari 14 orang yg kontak erat di dapatkan ada 5 orang yang positif covid-19.

Adapun kelima pasien merupakan warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting meliputi, Pertama; pasien 045/(NA), 20 Tahun, Perempuan.

Kedua; Pasien 046 / (RAD), 9 Tahun, Perempuan. Ketiga; Pasien 047 / (ADN), 12 Tahun, Laki-laki

Keempat; Pasien 048 / (SS), 38 Tahun, Perempuan. Kelima; Pasien 049 / (S), 62 Tahun, Perempuan.

“Terhadap pasien tersebut untuk menghindari penyebar luasan penularan covid-19, kepada pasien 045,046,047,048,049 dilakukan isolasi di RSUD Bathin mangunang untuk dirawat dan dilakukan tindakan sesui dengan standar penanganan pasien covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya untuk memutus rantai penularan Covid-19, hari ini Selasa tanggal 20 Oktober 2020 Tim Gugus Tugas Kabupaten Tanggamus berdasarkan nomor surat 360/1147/40/2020 mengeluarkan beberapa langkah diantaranya.

Satu; Melakukan Ravid tes massal dipasar gisting dan di lanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar gisting.
Dua; Penutupan sementara pasar gisting selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan 23 Oktober 2020.

Tiga; Kegiatan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 di Pasar Gisting.

Jubir kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

“Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona,” himbaunya. (Asrul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here