Tanah di Serobot Pengusaha, Perwira Menengah (Pur) TNI Lapor Ke Polda Sumsel

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Diduga serobot ribuan meter lahan milik Purnawiran TNI oleh seorang pengusaha di laporkan ke Polda Sumatera Selatan. Lahan yang di duga di serobot berada di keluarahan Sei Selincah Palembang seluas 5.600 M2 dari luas seluruhnya 7.700 M2.

Karena tidak ada penyelesaian dan solusi pemilik lahan Letkol (Pur) Acep Arjaya melapor ke polda sumsel.

“Hari ini kita memenuhi panggilan penyidik.di subdit harda ditreskrimum polda Sumsel guna pemeriksaan sekalian menambahkan bukti,’ujar kuasa hukum pelapor Adc A. Rilo Budiman rabu,(17/07).

Lahan berada di Kalidoni namum penerbitan sertifikat berada di Sei Selincah jaraknya sekitar 25 km, selain itu saat penerbitannya juga tidak melibatkan RT dan lurah, kita punya saksinya.

“Kita menduga sertifikat itu palsu dan mafia tanah yang bermain, sekarang lahan itu sudah di bangun 44 rumah, akibat perbedaan lokasi dan sertifikat, PBB tidak bisa keluar karena tidak cocok, “beber Rilo

Sedangkan pelapor yang juga pemilik lahan Letkol (Pur).Acep Arjaya mengatakan lahan sudah di kelola dan di kuasai sejak 1983 dengan Surat Pengakuan Hak (SPH).

Tanah itu kami rawat dan bersihkan di kelolah dalam bentuk kebun, namun sekitar 2019 – 2020 tiba tiba di timbun perumahan Yasera Damai dirutnya Sri Wardiah.

Kita coba komunikasi dan menyelesaiannya baik baik bila perlu damai, namun tidak di gubris mereka tetap melanjutkan pembangunan perumahan.

“Terpaksa kita laporkan dan tempuh jalur hukum, agar ada keadilan dan kepastian hukum, sejarang tanah saya tersisah 2.200M2 namun tidak bisa di kelolah karena tertutup, “lanjut purnawiran perwira menengah TNI AD tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here