Tamu Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tapsel

0
0
Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) di jakarta

Jakarta.prioritas.co.id – Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di jakarta dalam hal memasukkan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PMD Tapanuli Selatan. Senin (15/7/2024).

Ketua TAMU Ibrahim Cholil Pohan saat dihungi wartawan mengatakan, Pihaknya melaporkan Dinas PMD Tapanuli Selatan karena ada indikasi korupsi sebagaimana di atur dalam Undang -undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita berharap kasus yang kita laporkan tersebut segera diproses dan bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Selain menghadirkan data Awal, kita langsung menyerahkan Bukti pendukung ke Humas KPK untuk ditindak lanjuti dan mengundang KPK RI agar turun langsung ke Kabupaten Tapanuli Selatan untuk membongkar kasus dugaan korupsi di dinas PMD terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun Anggran (TA) 2023-2024 yang kami duga Adanya keterlibatan Ketua PKK Tapsel termasuk pengadaan lemari Cctv disetiap kantor desa se kabupaten tapanuli selatan selanjutnya kegiatan.bimtek yang tidak bermanfaat yang diduga menghambur hamburkan uang negara dan pengadaan Tanaman toga atau tanaman obat keluarga di sejumlah lokasi di kabupaten tapsel, “ucapnya.

Ibrahim juga mengatakan, seharusnya pembangunan di desa se Kabupaten Tapanuli Selatan sudah bisa makmur namun nyatanya masih jauh panggang dari api diakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa yang nilainya sangat fantastis.

Pihaknya berharap agar KPK serius untuk membongkar dugaan Penyelewengan uang negara ini dan Laporan ini salah agenda KPK untuk memanggil dan Memeriksa Pejabat di kabupaten Tapsel, Tutup Ibrahim. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here