Bintan,Prioritas.co.id – Tata cara memandikan, Mengkafani, Menyolatkan hingga menguburkan merupakan kewajiban yang harus dilakukan seorang muslim dalam mengurus jenazah. Hukum mengurusnya adalah fardu kifayah bagi umat Islam, Kamis (30/12/2021).
Untuk itu, Tadi pagi pada pukul 09.00 Wib, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Menggelar giat Fardhu Kifayah di dalam Masjid Nurul Mubin dekat Kampung Kolong Enam.
Berikut merupakan
susunan Acara yakni pembukaan MC (Arza), Sambutan Ketua LPM Kijang Kota, Sambutan dari pihak Kecamatan sekaligus membuka secara resmi pelatihan Fardhu Kifayah, Penyampaian materi narasumber plus Praktek dan penyerahan simbolis sertifikat peserta.
” LPM pada hari ini adakan pelatihan Fardhu Kifayah dan pesertanya berasal dari utusan dari masing – masing RW yang ada di Kelurahan Kijang Kota, ” Ujar Musa selaku Ketua LPM Kijang Kota kepada awak media disana.
Dalam sesi kegiatan diatas, Ada dua nama narasumber yang dihadirkan adalah Ibu Isnaniah dan bapak Sumarno, S.Pd. Seperti diketahui bersama, Mulai dari awal sampai selesai penerapan Protokol Kesehatan secara ketat tetap diberlakukan.
” Mudah – mudahan satu hari ini bisa memberikan pencerahan, Bagaimana agar Kampung di Kijang ini dan sekitarnya ada tenaga – tenaga khusus untuk menangani ini. Memang harapan kita itu setiap rumah ada yang bisa. Namun, Namanya keterbatasan dari masing-masing orang. Makanya cukup semoga perwakilan peserta 2 orang dari 1 pria dan 1 wanita agar terpenuhi-lah di Kampung masing-masing Kelurahan tersebut, ” Ungkap Sumarno memberikan penjelasannya. (Alek)