Prioritas.co.id.Muba – Seolah tiada henti sejumlah lokasi tambang minyak illegal yang dikelola masyarakat kembali merenggut nyawa manusia. Dari hasil pantauan media ini dilapangan sejak dua bulan terahir ini sedikitnya sudah enam nyawa melayang dengan tubuh hangus tak berbentuk akibat ledakan atau kebakaran yang terjadi diareal tambang tersebut.
Diantara korban yang meninggal dunia akibat kebakaran tambang minyak ilegal tersebut salah satunya pada lokasi boran di Talang Kemang, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa. Lokasi bor manual tersebut milik (PK) dan korbannya adalah Efri warga Desa Terusan.
Sempat dilarikan kesalah satu klinik di Mangun Jaya, nyawa Efri akhirnya tak tertolong, ia meninggal saat dirawat pada salah satu Praktek kebidanan di kelurahan Mangun Jaya.
Menyusul kebakaran di Suban Sembilan, Desa Macang Sakti pada lokasi Bor milik GT yang menewaskan dua warga Peca Kuali. Selanjutnya dalam dua pekan terahir ini terjadi juga kebakaran di Banteng enam dimana pemilik Bor sendiri yang menjadi korban berinisial WD warga Desa Keban 1 juga meninggal dunia (15/5) setelah saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Palembang selama 14 hari.
Kebakaran pada pekan terahir ini juga terjadi dilokasi boran milik GM yang diduga pemilik Bor adalah Oknum Polisi berinisial JK di jalan polos Lubuk Bintialo tidak jauh dari lokasi Conoco. Kebakaran tersebut juga menewaskan dua warga Manggala Lampung.
Korban meninggal di tempat, ironisnya kejadian seperti ini diduga sengaja ditutupi – tutupi. Padahal terlihat jelas pada foto korban yang berdiri persis dekat jenazah itu diduga Oknum Polisi.
Salah satu sumber mengakui kerap terjadi insiden kebakaran sampai menelan korban, baik korban luka bakar maupun sampai meninggal dunia pada sejumlah lokasi tambang minyak ilegal di Muba. Namun sangat disayangkan hal ini belum pernah tersentuh hukum.
Padahal setiap kali adanya kebakaran aparat kepolisian selalu cepat sampai dilokasi. Bahkan polisi melakukan police line sesuai dengan wilayah hukumnya masing-masing. Bahkan para tersangka pemilik boran selalu diperiksa baik di Polsek maupun di Polres Musi Banyuasin. Tetapi perkara semacam ini belum ada yang terangkat kepermukaan sebagaimana hukum yang berlaku.
Ia menduga petugas memainkan ‘aji mumpung’ pada setiap insiden kebakaran. Melalui gertak proses hukum, pemilik boran mau tidak mau harus menyediakan uang pengamanan yang jumlahnya cukup wah, dari ratusan juta bahkan milyaran.
“Mau tidak mau ya harus disediakan uang damainya. Apalagi ada korban jiwa, kabarnya Toke pemilik boran harus merogoh kocek hingga 1 milyar yang penting aman dan dia bisa ngebor lagi,” kata pria asal jawa yang sehari hari bekerja ditambang dan minta namanya tidak ditulis media ini.
Polres Muba yang dikonfirmasi melalui tim investigasi belum memberikan keterangan, melalui akun whatsapp nya Kapolres Muba menyaran agar konfirmasi dengan kasat Reskrim. Namun hingga berita ini diunggah kasat Reskrim belum memberikan jawaban nya. (tim)