Palembang.prioritas.co.id – Seorang pria tua diamankan polisi di Palembang gegara melakukan penusukan terhadap seorang tetangganya dengan menggunakan Clurit.
Akibat ulah tersangka Amran Husni (62) warga jalan Noerdin Pandji kelurahan Karya Baru kecamatan Alang Alang Lebar Palembang korban mengalami luka.
Penusukan oleh tersangka terhadap korban M.Lihir (52) terjadi kamis,(12/10) sekira pukul 08 Wib tidak jauh dari rumahnya.
“Aky kesal sudah menahan diri dan sabar, dia sering tegur dan marahi anak saya, dia pernah aku tegur juga tapi malahan menantang,” ujar tersangka Amran Husni kamis,(12/10).
Kapolsek Sukarami Kompol lkang Ade Putra yang di dampingi kanit reskrim lptu Denny Irawan mengatakan, tersangka di tangkap berkat pengaduan warga melalui nomor bantuan polisi.
“Ikut juga di amankan barang bukti dua (2) buah clurit yang di gunakan tersangka untuk melukai korban, kasus ini semlat viral saat tersangka di tangkap,”lanjut mantan kanit V subdit 3 jatanras ditreskrimum polda Sumsel tersebut.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 351 ayat (1) dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. (Iskandar Mirza)