Tak Kapok Seorang Kakek di Kota PSP Edarkan Ganja dan Sabu Berakhir di Kantor Polisi

0
0
Pelaku EB (67) dan barang bukti diruang penyidik SatresNarkoba Polres Padangsidimpuan

P.sidimpuan.prioritas.co.id – EB seorang kakek warga Kampung Jawa , Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan Sabu.

Pria yang merupakan seorang residivis Narkoba itu ditangkap di jalan sisingamangaraja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dengan menemukan sejumlah barang Bukti masing masing 1 kertas nasi berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Ganja bruto 100 gram bersama 1 plastik klip transparan berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu bruto 1.20 gram berikut Uang
Tunai Rp130.000.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Efendi SH melalui kasihumas AKP K Sinaga SH kepada wartawan Jumat, ( 22/11/2024 ) pagi, mengatakan, penangkapan terhadap EB berawal dari laporan masyarakat
bahwa di jalan sisingamangaraja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Jumat, (15 Nopember 2024. Sore akan ada transaksi Narkotika golongan 1 jenis Ganja.

“Polisi yang menerima informasi tersebut lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai seorang Pria dengan gerak gerik yang mencurigakan yang belakang di ketahui berinisial EB. Tak mau pelaku mengetahui kedatangan polisi dengan gerak cepat petugas dan saat itu langsung membekuk Pria tersebut tanpa Ada perlawanan, “Kata Kasihumas.

Saat di lakukan penangkapan kata AKP K Sinaga, dari celana bagian depan pelaku personel melihat seperti benda yang di selipkan, saat Itu juga personel langsung melakukan penggeledahan menemukan 1 kertas nasi yang berisikan ganja kemudian dari kantong celana kanan bagian depan pelaku ditemukan berisikan 1 plastik klip transparan yang berisi Sabu, Pungkasnya.

Saat pelaku di interogasi petugas lanjut Kasihumas pelaku mengakui mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dari seseorang pria berinisial (K) warga kelurahan Sitamiang Baru, sedangkan Narkotika jenis Shabu didapat kan dari seorang pria berinisial (D).

AKP K Sinaga menjelaskan, usai ditangkap, kakek EB berikut barang bukti ganja yang disita langsung diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan kepada seseorang berinisial K yang patut diduga memasok ganja dan Pria berinisial D sebagai pemasok narkoba jenis sabu. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here