Tak Jauh Dari Storage Petro Muba, Puluhan Ton BBM Diproduksi Sebuah Penyulingan Yang Diduga Ilegal

0
647
Inilah lokasi penyulingan minyak yang diduga ilegal berada tak jauh dari storage petro muba di babat toman.

Prioritas.co.id.Musi Banyuasin – Seolah tak terusik dengan storage BBM Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba yang sudah diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati Muba Dodi Reza Alex Nurdin di Kecamatan Babat Toman belum lama ini, sebuah penyulingan minyak ilegal yang hanya berjarak ratusan meter dari lokasi storage terlihat semakin gencar berproduksi. Menampung minyak hasil tambang rakyat, penyulingan minyak yang diduga ilegal ini, setiap minggunya mampu memasarkan dan mendistribusikan puluhan ton BBM jenis solar hingga ke Pulau Jawa.

Puluhan ton minyak hasil sulingan tersebut melengang di jalanan dengan tanki jenis tronton yang akan didistribusikan ke berbagai tempat di luar Kabupaten Musi Banyuasin. aktivitas tersebut setiap hari berlanjut seolah – olah tidak terendus oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12) Bambang,yang mengaku bagian operasional lapangan penyulingan minyak tersebut mengatakan pemilik penampungan tersebut bernama JM. BBM yang diproduksi dan diangkut adalah BBM jenis solar.

“Tak pasti juga berapa jumlah BBM diangkut ke Jakarta dan Pulau Jawa ini. Kadang sehari 1 tangki, kadang 2 tangki, terkadang juga lebih,”ungkap Bambang.

Hal senada juga disampaikan Dadang, salah satu sopir tangki ditempat tersebut, memastikan tempat pengepul minyak solar tersebut punya JM dan minyaknya bawa ke Jakarta dan Pulau Jawa.

Pantauan awak media, Aktivitas pembelian minyak hasil sulingan ini  untuk wilayah Babat Toman dibeli oleh  Bambang tangan kanan JM dan diduga di tampung di salah satu gudang di wilayah desa babat toman lebih kurang 200 meter  arah Sekayu dari tempat storage yang baru saja diresmikan.

“Yang kami sayangkan di mana para penegak hukum atau pihak pemerintah kok mendiamkan aktivitas tersebut. Kami mencurigai ada oknum yang terlibat di balik aktivitas yang dilakukan oleh JM,” kata salah satu warga yang enggan namanya ditulis media ini.

Menurut dia, jika tidak ada Oknum aparat penegak hukum yang terlibat mana mungkin aktivitas tersebut dapat berjalan cukup lama. Sekitar hampir satu tahun setiap hari truck tronton milik JM melengang berisikan puluhan ton minyak  jenis solar bisa lolos tampa terjerat hukum.

Ia membandingkan, truk tangki pengangkutan minyak hasil masyarakat milik PT. Petro Muba, yang bisa dipastikan sangat jelas legalitasnya dan asal usul serta struktur perusahaanya. Sebagai badan usaha milik pemerintah daerah, minyak Petro Muba didistribusikan ke pihak Pertamina sehingga aktivitas mayarakat menjadi legal dengan tujuan untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Jika tidak ingin di anggap oleh masyarakat luas seperti itu, kita lihat saja berani tidak pihak yang berwajib menghentikan atau menertipkan kegiatan tersebut.  izin yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tandasnya.

Tempat terpisah Lurah Babat Toman Imam memgatakan pada awak media, kegiatan dan praktik tersebut berlangsung diluar pengetahuannya dan tidak mempunyai izin sama sekali.

“Kegiatan itu sudah lama berjalan namun tidak ada informasi atau pihak yang memberi tahu saya sementara sangat jelas bahwasanya praktik tersebut masuk praktek ilegal, ” kata Imam.

Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI SE. MM melalui Kasatres AKP DELI HARIS SH.MH, saat di konfirmasi melalui WhatsAPP mengatakan akan segera menindak lanjuti.  (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here