Prioritas.co.id. Pringsewu – Begitu besar tanggung jawab yang diterima oleh Se-Orang Kepala Pekon, tentunya kesemua tugas harus disertai dengan tanggung jawab yang besar. Pasalnya, seorang Kepala Pekon dituntut harus bisa untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Pekon, kesemuanya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Pekon sesuai dengan ketentuan.
Ditambahlagi, segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat pekon, dapat diakomodir dengan lebih baik oleh Kepala Pekon itu sendiri misalkan, mengurus tata pemerintahan serta, terus meningkatkan pemerataan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan. Pasalnya, Kepala Pekon diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Pekon-nya, seperti, permasalahan kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir oleh Kepala Pekon itu sendiri.
Diungkapkan Ashari, Kepala Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung, pada Kamis (11/07/19) dikantornya. Dikatakannya, terkait dengan hal tersebut, untuk menumbuhkembangkan serta membangun kepercayaan sosial yang penuh dari masyarakat terhadap Pemerintah Pekon khususnya Kepala Pekon, saat ini, Pekon Madaraya secara serius dan terfokus telah merealisasikan Dana Desa tahap ke-1 2019 yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui kabupaten Pringsewu, terkait realisasi, sudah mulai berjalan, sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah Dusun (Musdus) yang dituangkan dalam hasil musyawarah desa (Musdes/muspekon).
Dijelaskannya, Pekon Madaraya, Kecamatan pagelaran Utara, Pekon yang memiliki luas wilayah 285 hektar, dengan jumlah penduduk 1434 jiwa dan 355 KK, telah merealisasikan Dana Desa tahun 2019 tahap ke-1, untuk beberapa titik pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat di antaranya, satu titik pembangunan drainase sepanjang 450 meter beserta gorong-gorong yang berada di dusun 3 kalahang.
Ada lagi, satu titik pembangunan cor plat beton sepanjang 38 meter yang berada di Dusun 1 Madaraya.
“Semua pembangunan infrastruktur tersebut telah sesuai mengacu pada peruntukan nya,”jelas Ashari.
Demi kepentingan masyarakat, lanjutnya Ashari, “untuk memenuhi kebutuhan di pekon, khususnya, menyangkut dalam bidang program pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan permintaan Masyarakat kebanyakan para pemuda, dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahap ke-1 Pekon madaraya telah menggunakan anggaran tersebut untuk membeli tenda Tarup. “Pungkas Ashari.
Mewakili masyarakat, Nurholis (40th) selaku kaur pembangunan Pekon Madaraya, dalam penyampaiannya, ia sangat mengapresiasi atas program dana desa yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan serta perekonomian masyarakat Pekon Madaraya.
“Dana desa yang telah disalurkan pemerintah pusat serta direalisasikan Pekon Madaraya, sangat besar telah memberikan manfaat bagi pekon kami kususnya di bidang infrastruktur yang saat ini telah terlihat sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pekon Madaraya,” kata Nurholis.
Dalam penyampaiannya pada wartawan ini, untuk pemerintah pusat, Nurholis juga berharap, program dana desa ini dapat terus berlanjut agar Pekon kami terus bisa dapat menjadi maju dan mandiri sehingga, dapat membantu untuk percepatan pembangunan nasional.”Harap Nurholis. (Davit).