Prioritas.co.id, Tanggamus – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 merilis hasil pemeriksaan kesehatan melalui Rapid Tes maupun Swab Test terhadap sejumlah warga kontak erat dengan pasien kasus 01 maupun karyawan PT. Pelindo Kota Agung, Rabu (27/5/20).
Rilis disampaikan melalui Konferensi Pers dipimpin langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani didampingi Wakil Bupati Hi. AM. Safii dan sejumlah Forkopimda di Sekretariat GTPP Covid-19 (Kantor BPBD Tanggamus).
Terungkap, dari seluruh rangkaian Rapid Test terhadap kontak erat pasien 01 bahwa hasilnya Non Reaktif (Negatif), pun demikian hasil Swab Test terhadap warga kontak erat pasien kasus 01 maupun 1 karyawan PT. Pelindo dinyatakan hasilnya Negatif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung Nomor 800/58/V/POS.027/V/2020 tanggal 26 Mei 2020 dinyatakan bahwa Sampel Swab yang dikirim dari Kabupaten Tanggamus dengan rincian, dari Kecamatan Pulau Panggung sebanyak 13 sampel. Kota Agung 1 Sampel. Dan seluruhnya dinyatakan Negatif,” ungkap Bupati dalam konfernsi pers tersebut.
Bupati memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Kesehatan Palembang pada tanggal 21 Mei 2020. Berdasarkan pemeriksaan sampel Swab dari RS Mitra Husada Pringsewu bahwa sampel yang berasal Kabupaten Tanggamus dinyatakan positif Covid-19.
“Dan oleh Gugus Tugas Covid-19 dinyatakan oleh kasus 1 atau 01. Berdasarkan kasus tersebut, GTTP Tanggamus melakukan tracking penelusuran terhadap kontak erat baik keluarga maupun orang-orang yang berhubungan langsung dengan almarhum,” bebernya.
Sambungnya, termasuk orang-orang yang mengurus jenazah pada saat pemakaman, dari hasil telusur sebagai berikut : 1. Terdapat kontak yang dilakukan rapid test sebanyak 25 orang dan semua hasilnya Non Reaktif / Negatif.
2. Terhadap kontak erat yang mengurus jenazah dan juga kontak erat lainnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode PCR pada tanggal 22 – 23 Mei 2020 dan langsung dikirimkan ke Balai Laboratorium Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei 2020.
3. Pada tanggal 22 – 23 Mei 2020, tim Gugus Tugas mengambil sampel Swab terhadap pegawai PT. Pelindo Pelabuhan Kapal Teluk Semaka Kota Agung, dan pada tanggal 23 Mei 2020 dikirim ke Balai Laboratorium Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, SH. MH mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK dan sejumlah Forkopimda. (Sis)