Surat Suara Tertukar, 20 TPS di Palembang Lakukan Pencoblosan Lanjutan

0
0
Salah satu warga sedang menggunakan hak pilihnya.

Palembang.prioritas.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mengadakan pemungutan ulang atau Pencoblosan ulang pada 20 TPS, yang digelar pada hari ini Sabtu 24 Pebruari 2024.

Pencoblosan lanjutan oleh warga Palembang di TPS di lakukan sabtu,(23/02) di kecamatan Gandus, Kertapati dan Kalidoni Palembang Sumatera Selatan.

Di kecamatan Gandus pencoblosan lanjutan di lakukan di kelurahan 36 llir TPS09 dan 10.

Kecamatan Kertapati di kelurahan Ogan Baru TPS 10,11, 23, 24, 25, 31 dan 32 kelurahan Kemang Agung TPS 09,11, 12, 15 dan 50.

Sedangkan di kecamatan Kalidoni kelurahan Sei Lais TPS 22, 27, 31, 35 dan 40 kelurahan Sei Selincah TPS 05.

TPS yang melakukan pemungutan suara atau lanjutan pencoblosan di Palembang berjumlah 20 untuk DPRD Palembang dan Sumatera Selatan.

Salah satu TPS yang melakukan pencoblosan lanjutan di kecamatan Sei Selincah Kalidoni TPS 06 untuk DPRD provinsi karena suara suara tertukar saat pemungutan suara lalu,(14/02).

“Ada beberapa warga yang tidak bisa datang ke TPS karena sakit dan manula kami dor to dor mendatangi mereka di rumah, “ujar Dani ketua TPS 06 kelurahan Sei Selincah kecamatan Kalidoni Palembang.

Antusias warga melakukan pemungutan suara tetap besar, siang ini sudah lebih dari 50% yang datang ke TPS melakukan pemungutan suara.

“Pemungutan suara seperti biasa du hadirin semua unsur yang terlibat, hari ini hanya untuk pencoblosan DPRD provinsi Sumsel, “lanjutnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here