Bintan,prioritas.co.id – Belum lama ini, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri kegiatan Vicon Launching Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di lokasi gedung PGRI dekat SDN 003 Bintan Timur (Bintim), Kamis (23/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, ketika hendak beranjak ke mobil Dinasnya untuk mengikuti acara lainnya. Secara tiba-tiba, Pada pukul 11.08 Wib Seorang warga dari Kelurahan Gunung Lengkuas bersama rekannya muncul di hadapan Roby.
Ketika juga turut disaksikan oleh awak media, Pembicaraan terjadi antara mereka dengan Roby tidak berlangsung lama diperkirakan hanya dua menit. Kemudian, Sembari menyerahkan selembar kertas yang ternyata diketahui adalah surat edaran ditandatangani Camat Bintim, Muhammad Sofyan, SE disertai berkas lampiran lainnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Surat Edaran diatas dengan perihal penghentian sementara penerbitan Sporadik dalam rangka menghindari resiko timbulnya permasalahan hukum dalam proses penerbitan Sporadik. Ditelusuri rupanya yang bersangkutan sedang mengurus kelanjutan pengajuan permohonan untuk menerbitkan surat Sporadik miliknya.
Dalam cuaca cukup terik saat itu, Plt Bupati tampak mendengar dengan seksama dan melihat sekilas surat edaran bersama lampiran map-nya disaksikan sejumlah orang termasuk seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc ada disana. Tanggap cepat diterima oleh Roby (Dipegang pegawainya) seraya menyampaikan akan dipelajari.
” Iya, Kita berharap dalam waktu dekat ini ada jawaban langsung dari Plt Bupati Bintan terhadap persoalan surat edaran yang diduga menghambat terkait pengajuan permohonan surat untuk penerbitan Sporadik mereka. Seperti apa nantinya agar muncul solusi terbaik karena tentunya menyangkut tentang kepentingan pelayanan publik, ” Ujar Lelo dengan nada serius kemarin. (Alek)