Suparman : Wujudkan Pembangunan Pekon Berbasis Partisipasi Masyarakat

0
74

Priorotas.co.id,Pringsewu – Wujudkan Pekon sebagai subjek pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, semua pekerjaan Pekon khsusnya menyangkut Dana Desa wajib dilengkapi dengan gambar pelaksanaan baik itu pembangunan infastruktur sarana dan prasarana yang telah dilaksanakan pemerintah Pekon. Peran serta masyarakat merupakan tolak ukur penting dalam pengelolaan dana desa sehingga, pemerataan pembangunan dapat dirasakan masyarakat Pekon seutuhnya.

Dikatakan Suparman, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat dijumpai Awak media ini dikantornya Selasa, (28/05/19) pagi.

Lanjut Suparman, hati- hati, penggunaan Dana Desa haruslah sesuai pada peruntukkanya karena, apabila disimpangkan maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum. “Gunakan sesuai aturan, jangan neko-neko, jalankan sesuai aturan dan untuk hal-hal yang prinsip dibutuhkan oleh masyarakat Pekon mengingat, setiap tahun kucuran dana desa mengalami peningkatan sehingga harus hati-hati dan serius dalam menanganinya, “sampainya.

Tingkatkan kinerja dan profesionalitas Pekon dalam mengelola anggaran itu nantinya.
“Agar Pekon lebih baik dalam penggunaan anggaran dan mencegah timbulnya hal-hal yang tidak baik dalam realisasinya, perencanaan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat supaya tepat sasaran, tepat aturan dan asas ketaatan dan akuntabel.”Pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here