Suparman : PTSL Pekon Waykunyir Jauh Dekat Harga Sama Rata

0
120

Prioritas.co.id, Pringsewu – Bertempat dikediaman Kepala Pekon Waykunyir Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dilaksanakannya penandatanganan berkas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (04/09/19).

Diketahui, pembayaran sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan mengacu pada hasil musyawarah pada sebelum pendataan, tertuang pada juknis hasil kesepakatan bersama secara tertulis serta dilaksanakan sesuai ketentuan umum, untuk penarikan pembayaran dilakukan besar nominal yaitu, Rp 200.000/sertivikat, baik itu jarak tempuhnya jauh ataupun dekat, semua dipungut sama rata.

Ketika dijumpai awak media dikediamannya, Kepala pekon Waykunyir Suparman menerangkan, jumlah sertivikat PTSL dipekon kami ditahun ini dianggarkan 500 sertifikat. “Ini merupakan tugas tanggung jawab panitia, yang telah diamanahkan oleh masyarakat. Dalam tugas, saya harap panitia untuk tidak mempersulit masyarakat, serta dalam program PTSL ini, saya minta untuk tidak melangkahi ketentuan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah, “terang Suparman.Dikatakan Suparman,”kita dipilih masyarakat artinya, tugas ini merupakan amanah. Dalam pekerjaan ini nantinya, saya berpesan jangan smua tugas harus diukur dengan feninsial yg nantinya, akan membuat kita jadi tidak lagi dipercaya orang, “harap Suparman.

Ditambahkan Suparman, “saya himbau kepada panitia Pokmas yang terlibat diprogram ini, saya tekankan, jangan berusaha untuk sampai menarik uang melebihi dari anggaran diluar ketentuan yang sudah menjadi kesepakatan. Kedepan, perlu di ingat, dalam pelaksanaan nantinya, saya tidak mau mendengar ada alasan yang menjadi penghambat. Misalkan ada faktor ketelambatan entah itu karna jarak tempuh yang jauh atau mungkin itu medannya pegunungan serta alasan lain sebagainya, sehingga harga dibuat panitia menjadi bervariasi, saya tidak mau dengar itu. “Tegas Suparman. (Yudi Antoni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here