Subdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumsel Datangi DPMPTSP Pemko Palembang

0
38
AKP Hadi Sutrianto bersama beberapa anggotanya yaitu unit 1 Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Palembang, pada Senin (26/12).

Prioritas.co.id, Palembang – AKP Hadi Sutrianto bersama beberapa anggotanya yaitu unit 1 Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Palembang, pada Senin (26/12).

Kedatangan tim Subdit l Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan tersebut adalah untuk koordinasi dengan DPMPTSP sekaligus meminta penjelasan terkait legalitas izin-izin usaha. Baik untuk perorangan, maupun badan usaha yang selama ini tak sedikit diantaranya yang bersentuhan dengan proses hukum di kepolisian.

Dalam kunjungan ini, tim unit 1 Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel diterima oleh bagian Perizinan DPMPTSP Kota Palembang, Bambang.

Kepada tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Bambang memaparkan secara detail alur pengurusan izin usaha yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Pemko Palembang tersebut.

Kapada kesempatan itu, tim dari Polda Sumsel juga sempat mempertanyakan beberapa hal terkait tupoksi DPMPTSP dalam melaksanakan tugas.

“Tadi kami hanya melakukan kunjungan disertai dengan dialog mengenai teknis pengurusan dan persyaratan perizinan usaha baik untuk perorangan maupun badan usaha sifatnya cuma tanya jawab sebagai dialogis,” sebut AKP Hadi yang mewakili Kasubdit l Tipid Indagsi, AKBP Hadi Syaefudin.

Diharapkan, dengan mengetahui teknis pengurusan dan tata cara untuk bisa mendapatkan perizinan usaha dari DPMPTSP ini akan membantu petugas kepolisian terutama ketika menerima pengaduan terkait permasalahan legalitas izin usaha di Palembang, lanjut Hadi. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here