Bintan.prioritas.co.id – Bintan adalah Kabupaten yang memiliki sepuluh Kecamatan dan Salah satunya berada di bagian Bintan Timur (Bintim) yang lebih dikenal masyarakat setempat titik keramaiannya dan Pemerintahan Kantor Camatnya berada di Kelurahan Kijang Kota.
Tetapi sedikit kurangnya perhatian kepada Pemerintah setempat dan petugas yang terikat mengenai penerangan jalan menuju Kijang maupun arah Kota Tanjungpinang masih banyak di beberapa titik lintasan jalan masih sangat membutuhkan terhadap penerangan jalan.
Dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia PM 27 Tahun 2018 Alat Penerangan Jalan dan Pemerintahan Daerah pasti mampu mengatasi karena memiliki Perda otonom tersendiri untuk mensejahterahkan wilayahnya kepada masyarakat yang merata.
Demikianlah, Hal diatas diungkapkan langsung oleh Febry Riansyah sebagai salah satu aktivis di Bintan mengamati penataan khususnya di Bintim mengalami penurunan dalam segi Kebijakan Perda yang dijalankan selama beberapa tahun kebelakang.
” Tolong lebih diperhatikan lagi dan memaksimalkan kinerja ini, Padahal di zaman kepemimpinan eks Bupati Bintan, Apri Sujadi, S.Sos & Wakilnya Roby Kurniawan, S.P.W.K yang sekarang menjadi Bupati sekarang lebih mudah untuk meneruskan dan memajukan program – program, ” Ujar Febry ketika berkomunikasi dengan awak media hari ini.
Sambungnya, Masih banyak lagi penerangan jalan sangat minim adapun pembangunan yang diduga kurang terawat serta fungsionalnya tidak terdampak oleh warga.
Diharapkan kedepannya harus diperhatikan lebih serius lagi dalam menjalankan program – program, Kamis (08/02/2024).
” Bila perlu lebih banyak lagi melibatkan para pemuda setempat dalam melakukan program kerja agar adanya kaum muda bisa memaksimalkan kinerja ini yang akan datang, ” Tambahnya lagi secara panjang lebar. Pada sebelumnya, Ketua RW 004 Kampung Budi Mulya, Ali juga sudah pernah angkat bicara kemarin perihal masih minimnya penerangan lampu Provinsi di jalan Nusantara KM 24 Kijang. (Alek)