Spanduk Dukung Kejari Tangkap Irsan Terpasang di Pusat Kota PSP

0
0
Spanduk dukungan terhadap kejari Padangsidimpuan terpasang di tugu siborang.

P.Sidimpuan.prioritas.co.id – Dukungan terhadap Kejari Psp dan Kejatisu untuk menangkap dan mengadili mantan walikota Psp, Irsan Efendi Nasution yang diduga menjadi aktor intelektual kasus tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) se-Kota Psp TA 2023 terus disuarakan masyarakat.

Pantauan media ini, Rabu (10/7) sore, spanduk berukuran 1 X 5 meter terlihat dibentangkan di pintu masuk dan pintu keluar Alaman Bolak Nadimpu Kecamatan Psp Utara dan Tugu Siborang Kelurahan Wek V, Kecamatan Psp Selatan.


Spanduk dukungan terhadap kejari Padangsidimpuan terpasang di kawasan Alaman bolak jalan sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (DPD LSM Penjara PN) Sumatera Utara, Saut Harahap mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kota Psp untuk mendukung kinerja Kejari Psp dan Kejatisu untuk mengungkap dan menangkap pelaku intelektual kasus tindak pidana pemotongan ADD se-Kota Psp TA 2023.

Dimana sudah ada dilakukan penahananan terhadap 2 tersangka berisisial AN selaku tenaga honorer di Dinas PMK dan MKS berstatus ASN dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Psp berinisial MKS.

“Spanduk ini sengaja kita bentangkan disejumlah tiga titik, yakni dititik pintu masuk dan pintu keluar Alaman Bolak Nadimpu dan dititik Tugu Siborang karena kita menilai akses ini banyak dilalui oleh berbagai lapisan masyarakat, sehingga aspirasi kita ini banyak dilihat orang,” ujar Saut Harahap.

Tambah Saut selain menyampaikan aspirasi dengan bentuk spanduk ini, DPD LSM Penjara PN Sumut juga sudah melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Dalam aksi damai di Kejagung saat itu, kita menyampaikan aspirasi yang sama, yakni supaya Kejaksaan secepatnya menangkap dan mengadili mantan Walikota Psp periode 2018-2023 Irsan Efendi Nasution yang diduga sebagai aktor intelektual kasus pemotongan ADD Se – Kota Psp TA 2023. Selain itu, kita juga dari DPD LSM Penjara PN Sumut mendesak Kejaksaan segera tuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi di masa kepemimpinan Irsan Efendi Nasution saat menjabat Walikota Psp yang kasusnya sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari Psp dan Kejatisu,” kata Saut.

Upaya yang mereka lakukan ini kata Saut, sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Kota Psp kepada Kejari Psp dan Kejatisu untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang merajalela di Kota Psp.

“Demi terwujudnya Kota Psp yang lebih maju dan seharusnya sejahtera,” terang,Saut Harahap. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here