Soal Tambang Ilegal di Kotanopan, Dinas ESDM Sumut Akan Turun ke Madina

0
28
Salah satu aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai batang gadis Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dinilai bisa merusak ekosistem sungai.

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Soal maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai batang gadis Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dinilai bisa merusak ekosistem sungai.

PETI yang beroperasi diduga menggunakan alat berat Excavator ini juga dapat merusak aliran persawahan.

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi ketika di konfirmasi wartawan via WhatsApp, Jum’at (24/11/2023) terkait aktifitas ilegal ini menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan check lapangan.

“Thanks infonya, tentunya ini akan menjadi atensi dan bersama tim akan dilakukan check lapangan. Apabila nanti ditemukan dan tidak ada izin, kita akan koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan tipikal dan kewenangannya,”tegasnya.

Saat ini diketahui sebanyak kurang lebih 6 atau 7 alat berat Excavator aktif dan bebas beroperasi melakukan PETI di Kecamatan Kotanopan tanpa tersentuh hukum dan kesannya kebal hukum.

Dan bahkan ada salah Satu penambang infonya mengaku punya Family yang dekat dengan salah seorang tokoh politik besar di Jakarta. Sehingga dirinya berani seenaknya dan secara terang-terangnya melakukan aktifitas PETI di sungai batang gadis Kecamatan Kotanopan kabupaten Madina.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Teddy J Marbun dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan akan menindaklanjuti dan menyelidiki terkait aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina. (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here