Nagekeo,prioritas.co.id – Pihak PT Amando Abdi Mulia, penyedia jasa (Kontraktor) yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay di Kabupaten Nagekeo saat ini sudah membenahi semua titik-titik kerusakan badan jalan akibat tergerus erosi dan longsor.
“Sudah beres, sudah diperbaiki semua yang rusak-rusak, itu ada foto yang sudah saya kirim tadi” ungkap perwakilan PT Amando Abdi Mulia Adrianus Cundawan saat ditemui Prioritas di kediamannya, Kompleks Kolibali, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa pada Minggu 15 Mei 2022 malam.
Proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay merupakan proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, yang digarap PT Amando Abdi Mulia dengan Konsultan Pengawas dari CV Archilogic.
Pekerjaan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 itu pagu anggaranya sebesar Rp. 1,8 Miliar.
Meski sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) dari Dinas PUPR akan tetapi proyek tersebut belum dilakukan Final Hand Over (FHO) dan masih dalam tanggung jawab penyedia jasa.
Pria yang akrab disapa ini mengatakan, perbaikan yang dilakukan secara manual dengan menggunakan tenaga kerja lokal masyarakat Tedamude sendiri.
“Rusaknya ringan saja, makanya pakai tenaga manusia, bayar tenaga orang-orang di sana, sudah beres, kalau tidak percaya lihat saja sendiri ke sana” katanya.
Dia enggan memberikan komentar lebih jauh berkaitan dengan komentar berbagai pihak yang menyoroti soal kualitas pekerjaan peningkatan jalan Kajulaki-Malabay, sebab menurut Baba Ang apa yang dikerjakannya sudah sesuai dengan arahan PPK dan Konsultan Pengawas dan tidak keluar dari spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Kemarin kan saya sudah tanya Pak Kris (Konsultan Pengawas Read-) saya bilang Pak Kris kita punya pekerjaan di atas ada yang rusak kah, di bagian mana yang rusak, Pak Kris bilang tidak ada, makanya saya tanya balik lah ngapain takut? Makanya saya malas mau tanggapi yang begitu-begitu, yang penting saya kerja sesuai arahan PPK dan Konsultan, malah volumenya lebih tapi ya…sudah lah” katanya.
Sebelumnya, pasca mencuatnya pemberitaan media berkaitan dengan kerusakan proyek tersebut, Fransiskus Jado, PPK yang menangani proyek itu langsung melayangkan klarifikasi.
Dia membantah bahwa peningkatan jalan Kajulaki-Malabay dikatakan rusak berat, sebab, proyek pemerintah yang dinyatakan rusak berat apabila kerusakannya di atas 60 persen setelah PHO.
Selanjutnya, berkaitan dengan pemindahan trase di Depugoka menuju Malabay sepanjang kurang lebih 100 meter sebagaimana yang diributkan, menurut Fanci, itu semua berdasarkan perhitungan dan kajian teknis yang didukung oleh pemilik lahan.
Kajian teknis menurut Fancy, adalah melihat daripada elevasi (tingkat kemiringan) lahan yang akan dibuatkan jalan, pasalnya, tingkat kecuraman jalan lama lebih curam dibandingkan trase baru.
Karena, berdasarkan hitungan teknis, tingkat kemiringan jalan melalui Depugoka antara 20-30 derajat, sedangkan akses jalan saat ini hanya berkisar antara 12-20 derajat.
Kemudian, pertimbangan lainya adalah melihat daripada aspek biaya, yang mana, di dalam kontrak terdapat galian batu, sementara trase lama merupakan bukit berbatu, sehingga jika dipaksakan akan memakan waktu lama dan menelan biaya tidak sedikit.
“Setelah kami kaji, kalau dipaksakan di jalan yang lama, penanganan kita tidak akan sampai di Tedamude. Dalam kontrak itu hanya 2,4 kilometer, tapi hanya karena kita pindah trase jadi bisa kerja sampai 3 kilo” jelas Fancy.
Lebih lanjut Fancy mengatakan bahwa, ke depan Dinas PUPR akan berusaha kembali mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengerjaan lanjutan. Sebab, segmen Kajulaki-Malabay sebenarnya sudah diusulkan ke pusat untuk dialokasikan anggaran DAK bersama dengan segmen Mauponggo-Puuwala, akan tetapi tahun, berdasarkan kajian dari Kementerian PUPR DAK yang bisa dicairkan hanya Mauponggo-Puuwala.
“Hanya kerena keterbatasan dana makanya di situ (Kajulaki-Malabay read-) tahun ini hanya dapat alokasi 1 Miliar, rencananya kita angggarkan untuk pelebaran” ungkap Fancy. (Arjuna)