Soal Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Sumut Periksa Petugas Lapas Panyabungan

0
44

Mandailing Natal,prioritas.co.id – Pasca kaburnya satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas II B Panyabungan. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang datang pada Kamis (03/08/2023) malam di Lapas Panyabungan, langsung melakukan pemeriksaan keseluruh kamar hunian dan para WBP. Selain melakukan tim Kanwil yang dipimpin Kabid Pelayanan, perawatan dan keamanan, Kriston Napitupulu itu juga melakukan pemeriksaan petugas lapas yang lalai dalam tugas

Dan dalam pemeriksaan mendadak ke kamar hunian dan WBP itu, tim kanwil Kemenkumham Sumut berhasil menemukan dan menyita benda-benda yang memang dilarang seperti Handphone dan lain sebagainya untuk di musnahkan dengan cara di bakar.

”saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut sedang berada di Lapas Panyabungan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat dan petugas yang lalai”.ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada wartawan via WhatsApp, Jum’at (04/08/2023) pagi.

Beliau menuturkan, sebagai komitmen jajaran juga telah melakukan pembersihan barang-barang terlarang di Lapas/rutan Panyabungan.

Dan saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada pejabat dan petugas yang lalai saat bertugas. Kakanwil menjawab saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

”kan mereka lagi diperiksa”.jawabnya singkat.

Informasi yang dihimpun wartawan, memasuki hari keempat pasca kaburnya WBP RH kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara warga Desa Ipar bondar Kecamatan Panyabungan ini, baru menjalani hukuman kurang lebih setahun di Lapas Panyabungan.

Hingga berita ini diterbitkan, setelah dilakukan pencarian oleh tim Lapas Panyabungan dan anggota kepolisian, Keberadaannya belum juga diketahui (belum tertangkap,Red). (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here