Soal Kriteria Penerima BLT Lansia, Dinsos Bintan Akui Dulu Sudah Koordinasi ke Apri

0
445
Tampak pihak Dinsos Bintan bersama Kelurahan Kijang Kota sedang Sosialisasi BLT Lansia kemarin.

Bintan,Prioritas.co.id – Di tahun sebelumnya, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Lanjut Usia (lansia) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi sudah dibagikan terhitung pertengahan November lalu, Senin (03/01/2021).

Dalam kesempatan kala itu, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan nyaris sepenuhnya ikut menyerahkan langsung secara simbolis bantuan Lansia tersebut. Alokasi yang bersumber dari APBD dimaksud telah disalurkan senilai Rp 3,780 Miliar untuk sekitar 4.200 orang diseluruh tempat.

Menurutnya, Program yang dulu menjadi visi misi dan janji saat kampanye H. Apri Sujadi, S.Sos (Bupati Nonaktif) dengan Roby Kurniawan, Tampak diserahkan kepada para Lansia di Kabupaten Bintan. Bantuan yang disalurkan tidak boleh double seperti PKH, BPNT dan BLT DD. Maka data diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh 54 pendamping Lansia yang tersebar di 51 Desa/Kelurahan.

” Setiap kali kami melaksanakan kegiatan, Selalu berkomunikasi terutama melakukan rapat koordinasi dengan beliau (Roby) bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Edi Yusri sehingga apa yang kami lakukan saat inipun juga sudah sepengetahuan beliau, ” Ujar Roro Novia Ngesthi dari Dinsos Bintan selaku Kasi Pelayanan Sosial Anak, Lansia, Disabilitas Terlantar di Luar Panti.

Masih sambungnya, Termasuk dengan kriteria serta apa saja yang boleh dan tidak boleh yang dilakukan dalam BLT Lansia diatas. Karena semua itu sudah diatur dalam Perbup Nomor 32 tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bintan, Tidak bergerak tanpa dasar dan disinilah ada payung hukum yang menjadi batas – batas ruang gerak.

” Rapat koordinasi yang kami lakukan dengan Pak Apri itu juga sangat intensif, Sampai terakhir beliau itu menyampaikan bahwa karena keterbatasan anggaran. Memang semula beliau sangat ingin Lansia di Bintan merasakan adanya BLT Lansia ini. Kita dikunci dengan beberapa kriteria yang wajib dilaksanakan sebab kita tidak hanya bergerak sendiri tapi juga mengacu aturan dari pusat. Kemudian, Menjadi pedoman kita, ” Tambahnya lagi panjang – lebar. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here