Mandailing Natal,prioritas.co.id – Corporate Communications Team PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) mengungkapkan, pada tanggal 17 Maret 2022, pimpinan PT SMGP Riza Pasikki bersama Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM RI menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR RI di Jakarta.
Dalam keterangan pers yang diperoleh wartawan, dalam rapat dengan komisi VII DPR RI itu, ada beberapa poin untuk disepakati bersama, antara lain:
• Pelaksanaan audit investigasi menyeluruh oleh Dirjen EBTKE, terkait kejadian di wilayah kerja dan seluruh PLTP.
• Pelaksanaan pengawasan Dirjen EBTKE terkait kelayakan, standar dan kinerja pihak ketiga dalam kegiatan usaha pemanfaatan panas bumi.
• Pemenuhan kelengkapan fasilitas K3 yang layak termasuk unit pelayanan kesehatan dan program trauma healing di wilayah kerja panas bumi, terutama untuk penanganan resiko kecelakaan kerja, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.
• Penyampaian jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 23 Maret 2022.
“SMGP akan selalu memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan poin yang disampaikan tersebut,” kata corporate Communications PT SMGP, Yani.
Selain itu, di hari yang sama, SMGP, perwakilan EBTKE, salah satu anggota DPR RI Komisi VII, beberapa unsur dan elemen masyarakat Madina, juga mengadakan pertemuan dalam rangka silaturahmi.
Dalam kesempatan ini, ada dua belas poin usulan dari elemen masyarakat tersebut yang disampaikan kepada pihak SMGP.
“Namun, untuk mencapai kesepakatan yang baik bagi semua pihak, SMGP tetap mengutamakan diskusi dan komunikasi intensif secara langsung, baik dengan masyarakat desa Sibanggor yang terdampak, maupun dengan aparat desa dan kecamatan Puncak Sorik Marapi, juga berkoordinasi dengan Forkopimda,” ungkapnya. (putra/rls)