Terpantau, Selasa (17/12/2024) sekira pukul 12.33 wib, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina, Elfi Maryani bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Madina, Sarjan saat keluar dari gedung Kejati Sumut menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Informasinya, kedua pejabat Pemkab Madina itu sempat keluar untuk istirahat. Pada pukul 13.51 wib, PPK Dinas Kesehatan Madina Sarjan kembali memasuki Kantor Kejati Sumut. Selang beberapa menit disusul Kadis PPKB Madina Elfi Maryani juga kembali memasuki kantor Adhyaksa tersebut pada pukul 14.00 wib.
Di hari yang sama Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami terpantau juga mendatangi kantor Kejati Sumut.
Kedatangan orang nomor dua di Madina itu ke Kajatisu memakai celana panjang dan kemeja putih, ia terlihat menuju kantor Kejati Sumut. diduga kehadiran Wakil Bupati Madina itu juga untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait dana Stunting Madina tahun 2022-2023 karena memang Atika diketahui adalah ketua tim percepatan penurunan stunting (TPPS ) Madina.
Belum diketahui pasti apa agenda Wakil Bupati Madina mendatangi kantor Kejatisu itu. namun dugaan kuat kehadiraan Atika terkait dana stunting Madina yang sedang jadi sorotaan Kejatisu.
Sebelumnya memang Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi tersebut.
” terinformasi ke Seksi Penkum dari bidang Pidsus, ada dilakukan klarifikasi kepada ASN dari Pemkab Madina” kata Adre.
Klarifikasi kata Adre bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan.
Lebih lanjut Adre menyampaikan bahwa klarifikasi yang dilakukan kejaksaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal. (Tim)