Situasi Memburuk, Peringatan Dicuekin Pasal Box Jualan di Kampung Pisang

0
478
Tampak ada box jualan (Kanan) yang baru saja muncul keberadaannya di depan seberang jalan gedung PGRI Bintim dekat Kampung Pisang atas dan menjadi polemik di tengah-tengah warga sekitar.

Bintan.Prioritas.co.id – Tadi malam, Asriady selaku Ketua RW 009 Kampung Pisang atas sudah mengaku soal masalah adanya kehadiran sejumlah box jualan yang tiba-tiba muncul di wilayahnya tanpa pemberitahuan padanya di daerah Kelurahan Kijang Kota, Senin (29/05/2023).

Dalam kesempatan waktu ditemui awak media baru-baru ini di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim), dikatakannya bahwa warga di sekeliling menanyakan apa boleh berjualan seperti yang disana (dekat lahan eks Antam pas tepatnya di depan seberang jalan gedung PGRI Bintim).

Menurutnya pada pukul 11.13 Wib semalam secara tatap muka di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi pertanyaan yang memberi izin siapa dan dirinya sempat menyampaikan lewat kontak pesan singkat WhatsApp ke perwakilan Antam setempat tapi belum digubris.

” Saya tanya sama dia (Perwakilan Antam) apakah betul warung yang disitu sudah ada izin dari Antam, Kalau memang boleh diizinkan ya warga lain mau buat warung juga bagaimana caranya tapi tak dijawab, ” Ujarnya sebagai RW sedikitpun tidak keberatan jika Antam sudah memberi izin yang penting jaga ketertiban serta keamanan.

Masih sambungnya yang dikenal baik sangat peduli dengan berbagai hal yang terjadi di seputaran area kekuasaannya, paling tidak RT/RW dikasih tahulah dan takutnya nanti berjamur lagi timbulnya warung-warung lain jadi kecemburuan sosial. Demikian, itu saja pokok persoalannya.

” Jadi tahunya saya itu si penyewa kemarin melapor untuk membuka percetakan atau fotocopy. Namun, setelah dibukanya kenapa muncul warung yang berjualan di pinggir jalan raya & diatas parit. Kita sudah klarifikasi ke Antam yang menghubungi ke penyewa, lalu Antam kaget tak tahu kalau disitu bahwa penyewa membuka warung box di pinggir jalan, ” Ungkap Ketua RT 002 Kampung Pisang atas, Sulur menambahkan.

Lanjutnya, tanpa sepengetahuan RT/RW dan pihaknya tidak melarang orang mencari rezeki tapikan ada aturannya yang meletak bensin diatas parit itu salah satunya nanti dampaknya kedepannya tak tahu bagaimana. Jadi harapannya biar bisa diatur hingga berjualan lah di tempat yang layak, jangan di pinggir jalan seperti itu (Bersambung). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here