Simpan Sabu Dikamar Ampio Diserahkan ke Polres Bintan

0
245

Prioritas.co.id, Bintan – Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin, mengatakan pihaknya menyerahkan Tjuang Pio alias Ampio, warga binaan (WB) yang kedapatan menyimpan didalam kamar tersebut ke Polres Bintan.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Menunjukan Warga Binaan Yang Kedapatan Menyimpan Narkoba di Dalam Kamar, Foto ; MM

Hal tersebut dilakukan agar yang bersangkutan di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

”langsung serahkan dia (Ampio) ke Polres Bintan,” ujar Mishbahuddin.

Kalapas belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Sebab, pihaknya masih melakukan penyidikan.

”Siapa yang bantu dia ini tetap kami selidiki. Bisa saja oknum atau yang lainnya. Pokoknya kami akan selidiki lah. Biar barang haram itu tidak lagi masuk di lingkungan kami ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto, mengapresiasi atas kerjasamanya dalam memerangi peredaran didalam lingkungan lapas.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yang sudah membantu mengamankan WB yang terlibat dalam kasus narkoba,” ujar Joko.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, atas kerja samanya dalam memerangi peredaran narkona di dalam lingkungan Lapas.

Dikatakan Joko, Sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk bersama – sama memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

”Akhirnya hari ini, jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berhasil mengamankan warga binaan yang memiliki narkoba jenis sabu. Ini buah dari koordinasi Lapas dengan kami,” pungkasnya.(mm)