Simpan Kecepek Dirumahnya, Buruh PT Pinago Utama Ditangkap Polisi

0
202
Alius Warunggu (33) buruh harian lepas PT Pinago Utama ditangkap karena menyimpan Senjata api rakitan dirumahnya, Jumat (18/1).

Prioritas.co.id.Muba – Alius Warunggu (33) karyawan harian lepas PT. Pinago Utama Kabupaten Musi Banyuasin, harus mendekam di sel Mapolsek Batang Hari Leko (BHL), Resort Musi Banyuasin karena menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) Laras Panjang jenis kecepek.

Tersangka diamankan aparat kepolisian, Jumat (18/01) pagi diperumahan divisi IV PT Pinago Utama Desa Sungai Napal oleh personil Pos Pam Sungai Napal bersama personil Pam Polri dari Brimob yang selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko.

Sebelumnya diceritakan, personil Pam Brimob mendapatkan informasi bahwa tersangka Alius Warunggu (33) diduga menyimpan senjata api laras panjang. Personil Pam langsung berkoordinasi dengan Kapolspol . Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka didapatlah 1(Satu) pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Sofyan Afandi, SH, Sabtu (19/1) membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut, “ungkapnya. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here