Sijago Merah Dipukul Habis TRC Bateng Bersama Polisi

0
222

 

Prioritas.co.id, Koba – Sijago merah hampir menghanguskan Hutan Bakau Desa Kurau, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bangka Tengah (Bateng) bersama Polisi pukul habis Sijago Merah tersebut.

Peristiwa yang membuat was-wasan masyarakat itu terjadi pada Selasa (20/8) pukul 15.00 Wib di dua titik berbeda. Titik pertama di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kurau dan titik kedua berada di Kawasan Hutan Bakau Desa Kurau menuju Pal 4 Desa Penyak Kecamatan Koba.

Pantauan Awak Media, Si jago merah yang merupakan Api tersebut hampir melalap tanaman Bakau, namun hal tersebut tidak terjadi karena angin mengarah ke Barat atau ke arah jalan raya bukan ke laut.

Sijago merah langsung di pukul habis TRC Bateng bersama Anggota Kepolisian Sektor Koba dan Polres Bateng menggunakan air.

Pihak TRC berhasil menghabiskan sijago merah dalam waktu kurang lebih 1 jam di seputaran hutan bakau Desa Kurau. Lalu berlanjut di hutan seputaran TPU Desa Kurau di padamkan kurang lebih juga memakan waktu 1 jam.Kepala BPBKesbanpol Bateng, Jauhari membenarkan pihaknya mendapatkan laporan dari warga Desa Kurau bahwa telah terjadi kebakaran di dua titik berbeda.

“Tim sudah berhasil memadamkan api tadi sekitar pukul 17.00 Wib,” kata Jauhari kepada Awak Media, Selasa (20/8).

Jauhari mengungkapkan bahwa jika tidak cepat di padamkan, maka api akan membakar tanaman bakau Desa Kurau.

“Alhamdulillah anginnya mengarah ke jalan raya bukan ke laut. Kalau ke laut, maka tanaman Bakau akan terbakar habis,” katanya.

Pada kesempatan ini, iapun menghimbau agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, namun di tinggal begitu saja.

“Kalau toh mau membakar sampah atau membersihkan kebun, kami minta agar apinya di pantau jangan di biarkan. Akibat dari pembiaran tersebut, maka Hutan sebagai sumber Oksigen akan terbakar membuat kita mahluk hidup kekurangan Oksigen,” himbaunya seraya menyebut jika dengan sengaja membakar, maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Kalau ada yang sengaja membakar hutan, kamipun siap akan mempidanakannya. Ulah oknum tidak bertanggung jawab ini dapat merusak lingkungan hidup dan sumber oksigen,” pungkasnya. (Roni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here