Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penyuntikan vaksin jenis Sinovac kepada Masyarakat yang berumur 59 tahun keatas Lanjut Usia (Lansia) pada 7 Febuari lalu, hal itu berdasarkan surat BPOM bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada lansia tersebut akan dilakukan pada Maret mendatang.
“Untuk sekarang belum, karena vaksin juga belum datang, perkiraan pada bulan Maret pelaksanaannya vaksinasi bagi Lansia,” ujar Bisri saat dihubungi melalui via WhatsApp, Senin (8/2/21).
Terkait persediaan Vaksin Info terakhir, sedang dipersiapkan distribusi dari Pusatnya, namun jadwal pasti kedatangannya belum diketahui kapan.
Mengenai persyaratannya Bisri juga mengatakan bahwa syarat vaksinasi tersebut sama seperti sebelumnya, yang telah dilaksanakan.
“Untuk syaratnya sama, semua akan di Screening kesehatannya, terutama yang sehat saja yang akan di vaksin”. Tutupnya. (Dwi)