Prioritas.co.id.Musi Banyuasin – Satu lobang tikaman dari sebilah belati ditangan Yudi Irawan (25) yang mengenai bagian punggung Bernaldo Sibarani (23) dan membuatnya tergeletak lemas menjadi puncak akhir kericuhan yang sempat terjadi di Camp 19 PT Wahana, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa Muba, Sabtu (1/12).
Peristiwa tersebut membuat keduanya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, dan menjadi tahanan Polsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin,karena sebelumnya Bernardo juga memukul Satria Manggala Putra (26) yang merupakan adik ipar Yudi Irawan dengan palang pintu yang terbuat dari besi.
Berdasarkan intrograsi dari para tersangka, diketahui, tersangka Bernardo sekitar jam 16.30 wib berselisih paham yang berujung tamparan terhadap korban Satria Manggala Putra (26) warga Camp 19 PT.Wahana, Desa Nganti.
Kemudian korban mendatangi mess tersangka dan menyuruh tersangka meminta maaf kepada korban yang telah menamparnya didepan umum. Tersangka yang tak mau langsung mengusir korban dan mengambil palang pintu yang terbuat dari besi setelah itu memukulnya sebanyak 1(satu) kali kearah muka korban yang mengakibatkan pipi kiri korban luka lebam dibagian bibir sebelah kiri.
Tak lama kemudian sekitar jam 18.30 wib datanglah tersangka Yudi Irawan (kakak ipar Satria) dan langsung menikam korban Bernaldo Sibarani dari belakang dengan menggunakan pisau yang mengenai punggung belakang yang membuat Bernaldo tumbang.
Teman – temannya yang melihat korban tergeletak lemas langsung membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa.
Kapolsek yang mendapati laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk begerak cepat ke TKP dan langsung mengamankan kedua tersangka.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Beni Okimu SH, saat dikonfirmasi Minggu (2/12) membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Bersama kedua tersangka kita juga mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Beni. (dani)