Prioritas.co.id, Lhokseumawe – Setelah kabur selama setahun dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lambaro Kabupaten Aceh Besar, seorang narapidana berinisial R alias Burong (28) berhasil ditangkap kembali oleh Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe, Minggu (17/11/2019) malam.
Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, tersangka diamankan oleh polisi di Keude Beureughang Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara karena terlibat dalam kasus baru terkait pencurian di dua lokasi berbeda.
“Tersangka merupakan narapidana di LP Lambaro Aceh Besar dengan vonis delapan tahun penjara, ia melarikan diri sejak Bulan November 2018 lalu saat terjadi kerusuhan di LP tersebut, dan waktu itu baru menjalani hukuman setahun,” jelas Kasat Reskrim dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2019) di Mapolres setempat sekira Pukul 14.30 WIB.
Lanjut AKP Indra, tersangka merupakan warga Desa Meuria, Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, yang terlibat kasus pencurian di Desa Binjee Kec. Nisam dan di Desa Seuneubok Punti Kec. Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara.
Dijelaskannya, dilokasi pertama, pada Hari Kamis, 31 Oktober 2019, Pukul 04.30 WIB tersangka mencuri satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BK 4582 AGM atas nama pemilik Faradiba Marliah, nilai kerugian ditaksir Rp. 14.000.000.
“Sedangkan dilokasi kedua, kejadiannya pada Hari Rabu, 13 November 2019, sekira Pukul 04.00 WIB. Disini tersangka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 10.000.000 dan lima buah Hand Phone berbagai merk dengan taksiran total kerugian Rp. 25.000.000,” sebut Kasat Reskrim.
Tambah AKP Indra, saat ditangkap, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu dua buah Smart Phone, masing-masing merk Oppo F9 bwrwarna biru-hitam dan merk Asus warna biru. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Saat dikonfirmasi, tersangka mengatakan melakukan aksinya sendiri, sebelumnya ia terlebih dahulu mengintai rumah sasarannya, setelah dipastikan aman baru ia mencongkel jendela rumah, lalu masuk dan mengambil uang serta barang-barang berharga lainnya. “Uang hasil curian itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.” ungkap R alias Burong. (iskandar)