Sepakat, Kesalahpahaman Dilingkup Keluarga Diselesaikan Rembuk Pekon

0
53
Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan saat di Rembuk Pekon.

Prioritas.co.id, Tanggamus – Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus kembali memfasilitasi rembuk pekon terkait kesalahpahaman warga yang berada di wilayahnya, hasilnya mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan, permasalahan du warganya merupakan kesalahpahaman di lingkup keluarga antara Musnadi (32) selaku pihak ke-2 dan Busroni (60) selaku pihak ke-1, keduanya warga Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak.

Adapun terjadinya peristiwa kesalahpahaman di lingkup rumah tangga itu terjadi pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1 yang terjadi di rumah mereka di Pekon Putih Doh.

Dimana pihak ke-2 mengaku emosi kepada keluarganya dan memecahkan sejumlah alat rumah tangga hingga televisi sehingga pihak ke-1 melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

“Atas permasalahan itu, kedua pihak meminta di fasilitasi melalui rembuk pekon, kemarin Sabtu (8/8/20) akhirnya mereka sepakat,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (9/8) pagi.

Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon itu juga disaksikan oleh keluarganya masing-masing, kepala pekon putihdoh Muzalif, Bhabinkamtibmas Bripka Doni Haryanto, Bripka Reri Haryadi serta Kanit Reskrim Bripka Sigit DA.

“Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Sambungnya, adapun kesepakatan tersebut meliputi, pertama; antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah
berdamai secara kekeluargaan.

Kedua; pihak ke-2 telah meminta maaf kepada pihak ke-1 dan pihak ke-1 juga telah memaafkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan dalam lingkup keluarga oleh pihak ke-2.

Ketiga; pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.

Terakhir; apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Atas kesepakatan itu, Kapolsek mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi sebab dengan perdamaian yang diselesaikan melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan pasca masalah yang terjadi dan mereka kembali ke rumah tanpa adanya masalah baru.

“Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya,” ujarnya.

Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

“Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi, sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan Kamtibmas,” pungkasnya (Asrul Pb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here