Seorang Warga Pekon Margosari Mengaku Jadi Korban Penipuan Modus Sewa Mobil

0
120

 

Prioritas.co.id, Pesawaran -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah Bagian Kesejahteraan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Lefran Saputra (39) yang beralamat Jalan Wan Abdurahman Gang Perwira perum Bukit Marta diduga melakukan penipuan terhadap Budi (50) warga Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

Modus penipuan tersebut yaitu dengan menyewa (rental) mobil kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kasus ini terbongkar setelah Budi (50), yang didatangi orang tak di kenal untuk mengambil mobil yang telah digadaikan satu tahun lalu. Pelaku juga sering menukar mobil gadaian dengan jenis yang berbeda.

Akibat dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut Budi mengalami kerugian mecapai  Rp 52.500.000

“Modus lafran pinjam uang dengan jaminan mobil, namun mobil tersebut bukan digunakan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik mobil,” kata Budi.

Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak gampang percaya dengan orang yang mau merental mobil kepada orang yang tidak dikenal,” kata Budi.

Terpisah Lefran saat di konfirmasi mengatakan, akan mengganti uang milik Budi secepatnya.

“Nanti akan saya bayar secepatnya atau akan kami cicil dan ganti dengan motor yang baru sedang di urus mas, dan tolong ini sedang saya usahakan karena lagi ngurusin istri sakit,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, ayah Lefran saat ditemui dikediamannya berjanji akan melunasi hutang anaknya secepatnya.

“Ini lagi mau jual tanah mas, segera akan kami lunasi,” ujarnya sambil bersedih.  (Wagiman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here