P.sidimpuan.prioritas.co.id – Jatuh dari Pohon kelapa setinggi lebih kurang 8 Meter, seorang pria warga Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), HFR (41), meregang nyawa, pada Jumat (26/07/2024) sore.
Insiden warga Tapsel yang meregang nyawa usai jatuh dari Pohon kelapa setinggi lebih kurang 8 Meter itu terjadi di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Korban, sebelumnya memang mencari kerja sebagai pemanjat kelapa.
“Korban (HFR-red) datang ke Pohon kelapa milik warga dengan maksud memanjatnya. Karena korban mengaku pekerjaannya memang sebagai pemanjat kelapa,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu.
Menurut Kasat, berdasar keterangan saksi-saksi di TKP, sebelum korban terjatuh, ada pelepah Pohon kelapa yang jatuh ke tanah. Tak lama, korban pun jatuh juga ke tanah. Kepala korban, jatuh lebih dulu ke tanah, sembari berteriak meminta tolong.
“Mendengar teriakan korban, warga datang. Saat itu, kondisi korban kepalanya mengeluarkan darah. Saat itu, salah satu warga memeriksa detak nadi korban. Ternyata, nadinya masih berdetak. Kemudian, warga hubungi Ambulans untuk membawa korban ke Rumah Sakit,” jelas Kasat.
Setiba Ambulans di TKP, lanjut Kasat, warga kembali memeriksa detak nadi korban. Nahas, saat itu nadi korban sudah tak berdetak lagi. Walhasil, personel Polres Padangsidimpuan, TNI dari Kodim 0212/Tapsel, dan warga setempat melarikan korban ke Rumah Sakit.
“Setiba di RSUD Padangsidimpuan, tenaga medis memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia,” beber Kasat.
Kasat memaparkan, sebelumnya, korban memang sudah sempat memanjat 3 Pohon kelapa di lokasi. Dan di Pohon terakhir, korban terjatuh hingga meninggal dunia. Kepala Desa Lobu Layan Sigordang, Khoiruddin Hutasuhut, menyatakan memang benar, jika korban adalah warganya.
“Begitu juga dengan istri korban yang datang ke Rumah Sakit, membenarkan bahwa korban adalah suaminya,” tutur Kasat.
Kepada Polres Padangsidimpuan, sebut Kasat, pihak keluarga memohon agar korban tidak di otopsi. Kemudian, pihak Polres Padangsidimpuan membuat surat penyerahan jenazah korban ke keluarga.
“Kepala Desa juga turut menyaksikan penyerahan korban ke keluarga,” pungkas Kasat. (SMS)