Palembang, Prioritas.co.id – Seorang pengusaha pemilik bengkel motor di pasar Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan melaporkan seorang oknum Lurah ke Ombusman dan Polda Sumsel.
“Sandy pemilik bengkel Sandria motor mengatakan, tak terima karena bengkel tempatnya usaha dituduh telah menjual oli palsu saat sidak yang di lakukan Lurah Banyung Lincir Siwarudin dan Disperingdag kabupaten Muba beberapa waktu lalu bersama Lurah Bayung Lencir,” ujarnya, Kamis (20/10).
Akibat sidak tersebut sangat merugikan usahanya karena atas kejadian itu bengkelnya menjadi sepi, untuk menyatakan oli yang dijual itu palsu ataupun tidak harus melalui lab bukan pernyataan Lurah Bayung Lencir agar menjadi bukti oli asli atau palsu karena lurah dan disperindag tidak kompeten dalam hal itu.
Akibat kejadian itu usahanya mengalami kerugian dan nama baiknya tercemar karena di tuduh jual oli palsu sehingga hal ini juga telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.
Padahal oli yang dijual di bengkel miliknya di Pasar Bayung Lencir dalam keadaan bersegel resmi dari pabrik sehingga oli tersebut terbukti keasliannya dan tidak palsu.
“Kita harapkan laporan kita di Polda Sumsel dan Ombusman dapat di proses, sehingga dapat pembelajaran dan edukasi agar tidak mengiring opini dan merugikan orang lain,” beber Sandi kamis,(20/10) usai buat laporan ke Ombudsman Sumsel.
Sandi juga menyayangkan adanya pemberitaan beberapa media online dan youtube terhadap bengkelnya yang menurutnya pemberitaan yang beredar tidak akurat dan berimbang sudah menyudutkan bahkan sudah menyerang dirinya secara pribadi menuduh telah menjual oli palsu.
Akibat itu Sandi merasa sangat dirugikan dengan pernyataan Lurah Bayung Lencir kepada media yang menyatakan ada salah satu agen grosir yang secara sepintas dari kemasan olinya saja sudah terdapat kejanggalan.
Sang Lurah juga menyebut Barcode yang ada dalam kemasan Olinya pas di scan tidak bisa sehingga sepeda motornya yang ia pakai dari pemakaian oli menjadi ngadat (tenaga berkurang).
Bahkan Lurah Bayung Lencir Siwarudin saat mendatangi bengkel Sandria Motor bersama oknum wartawan beberapa hari setelah sidak yang menyuruh menutup bengkelnya.
“Semestinya lurah Bayung Lincir membuktikan dulu dari pihak yang berwenang untuk menyatakan kalau oli yang saya jual palsu, kalau ini belum bisa dibuktikan apakah oli yang saya jual itu palsu atau bukan,” jelasnya.
Dirinya sangat berterima kasih jika memang ada pihak terkait yang bias menyatakan kalau isi dalam botol oli tersebut, oli palsu selama ini tidak ada konsumen yang komplain soal oli, kalau memang palsu saya siap mendatangkan distributor oli yang di tuduh palsu bebernya.
Ditegaskan Sandy dirinya juga sudah melayangkan hak jawab kepada beberapa media online yang sudah memuat berita tentang bengkelnya bahwa dirinya membantah kalau bengkel Sandria Motor telah menjual oli palsu.
Karena sebagai pedagang dirinya membeli dari distributor di Jakarta dengan nota dan faktur pembelian yang jelas, selain itu, Sandy juga akan menanyakan status media yang telah menayangkan berita tuduhan penjualan oli palsu di bengkel Sandria Motor ke Dewan Pers.
Apakah mediannya terdaftar di Dewan Pers atau tidak, termasuk oknum yang mengaku anggota SMSI yang akan mengawal pemberitaannya.
Dari beberapa media online yang sudah dikirimkan hak jawab, sejauh ini baru satu media online yang sudah memuat hak jawab dari pemilik Bengkel Sandria Motor, ujarnya. (Iskandar Mirza)