Palembang,Prioritas.co.id – Seorang Ojol di Palembang menjadi sasaran amuk lima pemuda, pengeroyokan itu bermula ketika memesan seorang cewek melalui aplikasi Wechat, ketika sampai di salah satu penginapan tiba-tiba dirinya didatangi lima pria dan terjadi pengeroyokan, kelima tersangka diamankan Reskrim Polsek Sukarami Palembang.
Kelima tersangka yang diamankan berinisial AI (18) KDDA (21) HK (22) dan DP (20) mahasiswa ke empat warga Sako Palembang JS (20) asal kabupaten Pali ke empatnya berstatus pengangguran.
Tersangka di tangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami Palembang Selasa (04/07) sekira pukul 09.30 Wib, karena mengeroyok korban Perdiansyah (30) yang berprofesi sebagai Ojol warga Talang Jambe Palembang.
Pengeroyokan terjadi Selasa, beberapa saat sebelum ke lima tersangka di tangkap di penginapan Fina jalan Dahlan HY kelurahan Karya Baru kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.
Pengeroyokan bermula korban chating melalui aplikasi Michat dengan memesan seorang wanita dan datang ke tkp tepatnya di penginapan Fina dan masuk kamar bersama wanita yang telah menunggu, kemudian beberapa pelaku menyusul dan marah kepada korban karena masuk kamar pacarnya tampah izin.
Karena marah dan cekcok korban kemudian lari namun di kejar pelaku dan mengeroyoknya mengunakan kayu balok, tangan bahkan menyiram korban menggunakan BBM, bahkan pelaku meminta uang Rp 5 juta namun tidak di sanggupi korban.
Karena permintaannya tidak di kabulkan ke lima pelaku tersebut menahan dan kembali mengeroyok korban.
“Dalam pengakuan Dihto, dirinya dan Deri admin Michat itu sengaja tawarkan, cewek itu pacar kawan kami, aku yang pukul pakai botol di dalamnya ada BBM jadi tumpah,” ujar Ditho.
Ada yang pukul pakai kayu balok dan pukul pakai tangan, memang sudah di rencanakan bersama, lanjut Ditho.
Kapolsek Sukarami Kompol M.Ikang Ade Putra di dampingi Kanit reskrim lptu Deni Irawan mengatakan, kejadian di belakang tidak jauh dari polsek, korban mengalami memar di kepala, kaki kanan luka, bibir pecah, pipi memar, luka lecet di punggung dan tangan akibat di keroyok korban.
“Korban di keroyok pelaku dan lari hingga ke polsek tidak berpakaian karena di tarik pelaku, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi pelaku langsung kita amankan.”ujar Kapolsek.
Perbuatan pelaku mengeroyok korban sempar terekam CCTV, yang wanita masih di bawah umur, kasus akan kita kembangkan terkait perlindungan anak karena wanita masih di bawah umur, lanjut Ikang.
Lima tersangka di jerat pasal 170 Khup tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Iskandar Mirza)