Seorang Anggota Polres Tanjungpinang Beri Bantuan Kursi Roda ke Warga

0
110

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang Bripka Jon R. Hutabarat memberikan bantuan kursi roda kepada salah seorang warganya bernama Dian (32) yang mengalami Disabilitas, Rabu (2/10/2019).

Wanita malang itu merupakan warga Jalan Bintan Lorong Bintan Kelurahan Tanjungpinang Kota ini merupakan warga dimana Bripka Jon bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Setelah mendapat bantuan tersebut, keluarga Dian mengucapkan syukur dan terimakasih atas bantuan kursi roda yang diberikan untuk Dian.

“Sungguh suatu pemberian yang tak terduga sama sekali dan sangat bermanfaat untuk Dian melaksanakan aktifitas sehari-hari.”ucap salah seorang keluarga Dian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Pada hari ini kita membantu penyandang disabilitas berupa satu buah kursi roda yang diserahkan kepada warga binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota.” Ujarnya.

Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Polres Tanjungpinang dalam rangka mendukung program Promoter bapak Kapolri mulai dari bantuan sembako, pengobatan gratis, bantuan air bersih, hingga berikan bantuan satu kursi roda seperti yang saat ini dilaksanakan.

Sementara, Bripka Jon mengatakan bahwa hatinya tersentuh melihat keterbatasan fisik Dian yang kerap disambanginya ketika melaksanakan tugas sebagai Bhabinkamtibmas dan melakukan pembinaan bersama warga di Kelurahan Tanjungpinang Kota.

“Dengan menyisihkan sebagian rezeki serta dukungan keluarga juga Kapolsek Tanjungpinang Kota, maka bantuan kursi roda ini dapat terwujud untuk sedikit memberikan kebahagiaan bagi Dian dan keluarga.” ungkap Jon. (r/red)

Editor Aliasar

Sumber (Humas Polres TPI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here