Senjata Api Personil Polres Padangsidimpuan Dicek Tim dari Polda Sumut

0
644
Pemeriksaan senjata api personil Polres Padangsidimpuan dipimpin Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut Kompol Adi Santry, S.Sos bersama tim yang dibantu sie Propam Polres Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Guna menghindari penyalagunaan fasilitas negara, Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) yang di pegang personil Polres Padangsidimpuan.

Kabagops Polres Padangsidimpuan Kompol Aswat Tarigan SE didampingi Kasi Propam Polres Padangsidimpuan Iptu Niagara Siregar, Bersama Kompol Adi Santry, S.Sos dari Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut.

Kaurgakkum Kompol Adi Santry, S.Sos bersama tim yang dibantu sie Propam Polres Padangsidimpuan melakukan pengecekan senjata api dinas yang dipegang anggota.

Pemeriksaan senjata api oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut ini, berlangsung di selasaran Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (21/8).

Mewakili Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK.M.H Kabag Ops Aswat Tarigan SE tampak hadir bersama Kabag Sumda, Kompol Chobli, Kabagren Kompol Sahril, Kasi Propam Polres Padangsidimpuan Iptu Niagara Siregar dan perwira Lainnya dalam pengecekan senpi dinas ini.

Sementara Kompol Adi Santry, S.Sos selaku Kaurgakkum didampingi Ipda O Simanjuntak Aipda Bobby dan Bripka M Kadri melakukan pemeriksaan Sikap tampang satu persatu personil Polres Padangsidimpuan yang menggunakan senpi dinas.

“Pemeriksaan meliputi Kelayakan senpi, Administrasi senpi, Penggunaan senpi Pengamanan senpi berdasarkan medannya dan Senpi laras panjang hanya digunakan pada saat dinas saja, dan setelah itu dikembalikan ke gudang senpi polres, Sikap tampang personil polri berpakaian dinas serta Kelengkapan administrasi pribadi polri seperti KTA, KTP dan SIM, selain itu perlu juga di perhatikan peluru, kebersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku atau sudah mati. Jika senjata tersebut masa berlakunya sudah tidak aktif, diharapkan agar anggota segera melakukan psikotes atau menyerahkan senpi tersebut ke Sarpras Polres Padangsidimpuan ” kata Kompol Adi Santry, S.Sos saat APP pemeriksaan senpi.

Pemeriksaan senjata, sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas. Ia menginstruksikan bagian Propam, agar rutin melaksanakan penegakkan disiplin serta pengawasan bagi anggota Polres Padangsidimpuan terutama yang mempunyai dan menggunakan senpi dinas.

“Saya perintahkan rutin cek senjata ke anggota. Fasilitas negara tak boleh digunakan melawan hukum. Jika suratnya telah berakhir waktunya, maka anggota yang memegang senjata harus ikut lagi psikotest,” terangnya.

Kenapa harus di tes ulang? Menuru dia, kejiwaan dan mental anggota tidak selalu stabil setiap saat. Mungkin dulu saat tes, mentalnya bagus, tapi seiring perjalanan kedinasan, ada beban tugas atau masalah keluarga yang mempengaruhi mental anggota.

Kompol Adi Santry, S.Sos menambahkan Bahwa giat pemeriksaan senpi dan sikap tampang tersebut dilaksanakan secara berkala guna mencegah adanya pengguna senpi dinas yang tidak sesuai dengan aturan baik dari segi kelayakan, admistrasi dan psikologi, sedangkan pemeriksaan sikap tampang dilaksanakan agar setiap anggota polri yang berpakaian dinas tetap menunjukkan performancenya.Tandasnya. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here