Sengketa Pedagang Pantai Sari Ringgung, PN Gedongtataan Gelar Sidang Lapangan

0
212
Sengketa Pedagang Pantai Sari Ringgung, PN Gedongtataan Gelar Sidang Lapangan.

Prioritas.co.id, Pesawaran – Pengadilan Negeri Gedongtataan menggelar sidang lapangan dipimpin oleh hakim Sahrudin Ramanda di lokasi jalan yang menjadi sengketa antara warga, pedagang, penyewaan ban, penyewaan perahu dengan tergugat Anton Firmansah, Jumat (11/6/21).

Dalam kesempatan itu, hakim meminta masing masing kuasa hukum untuk menunjukan tapal batas yang di sengketa kan dan berjalan menuju ke arah Pantai Sari Ringgung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres Pesawaran.

Tiba di area Pantai Sari Ringgung, rombongan sidang yang berjalan kaki dan menyaksikan keadaan pantai, yang hampir kurang lebih satu tahun enam bulan tidak beroperasi dan hakim menutup sidang lapangan. Selanjutnya menunggu hasilnya beberapa bulan kedepan.

Dalam pantaun kegiatan tersebut, menurut Yuzar Akuan selaku kuasa hukum penggugat, bahwa jalan tersebut sudah dipakai sejak dulu dan merupakan jalan akses menuju Pantai Sari Ringgung sehingga ia menanyakan bagaimana bisa ditutup.

“Jalan ini sejak dulu dipakai warga, mengapa sekarang ditutup dan membuat warga yang mata pencariannya bergantung di Pantai Sari Ringgung harus kehilangan pendapatanya,” kata Yuzar.

Yuzar memastikan bahwa pihaknya juga memiliki bukti bahwa tanah yang disengekatan ini memiliki sertifikat yang sah. “Tanah yang disengketakan ini memiliki sertifikat sah, bukti-bukti sudah kami serahkan dan kami lampirkan sebagai alat bukti,” tegasnya.

Sementara itu Fitriadin selaku pengacara dari Anton Firmansyah, mengatakan bahwa jalan yang di sengketakan adalah milik sah dari Anton Firmansyah dan mengatakan bahwa mempunyai sertifikat Sah,

”Bukti-bukti sudah kami serahkan dan kami lampirkan sebagai alat bukti,” ucapnya.

Sementara kuasa hukum turut tergugat DPRD Pesawaran Andri Kurniawan, SH dan Antariksa, SH. MH., mengatakan bahwa sidang hari berjalan lancar.

“Alhamdulillah berjalan lancar, kami disini hadir untuk melihat langsung permintaan tergugat Anton untuk dilakukan sidang pemeriksan setempat dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang sudah datang memimpin pengamanan dilokasi,” kata Andri yang juga menjadi Ketua Bidang Hukum SPRI Tanggamus itu.

Ditempat terpisah Waryoli selaku ketua warung mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir guna menyaksikan proses tersebut.

“Terima kasih rekan rekan yang telah hadir untuk menyaksikan sidang lapangan ini berjalan dengan kondusif dan aman dan menerapkan prokes,” katanya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here