Palembang.prioritas.co.id – Tiga orang remaja diduga pelaku tawuran yang menggunakan Senjata tajam (Sajam) di amankan Jatanras polda sumsel. Rabu (24/1).
Tawuran antara kelompok lorong Manggis kelurahan Silaberanti kecamatan Jakabaring dan kelompok jalan KH Balqi atau Banten terjadi pada Minggu,(21/01) sekira pukul 02.00 Wib.
Akibat tawuran yang terjadi di jalan Silaberanti kecamatan Jakabaring Palembang seorang korban Edo (20) mengalami luka bacok di punggung oleh kelompok lorong Manggis dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.
Tawuran di ikuti Puluhan Remaja yang sebagian besar masih pelajar menggunakan berbagai senjata tajam kayu dan batu, sempat viral dan terekam CCTV warga.
Setelah viral tim Opsnal unit l Subdit 3 Jatanras Ditreskrumum Polda Sumsel di pimpin Kanit Kompol Willy Oscar berhasil mengamankan tiga pelaku dari kelompok Banten, selasa,(23/01).
Tiga pelaku yang di amankan PP (17) dan MF (16) kedua pelajar SMK di Palembang serta RF (16) semuanya warga jalan KH Balgi kelurahan 16 Ulu kecamatan SU.2 Palembang.
Adapun barang bukti yang diamankan satu (1) Sajam jenis Clurit dan 3 buah Jaket yang digunakan saat tawuran. Dan kasus ini selanjutnya dkitangani Subdit Renata.
“Karena pertimbangan masih dibawah umur ketiganya tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan,”Ujar Kasubdit 3 Jatanras AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait.
Tiga tersangka di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 dan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun.”Tutupnya. (Iskandar Mirza)