Sempat Kabur, Pria Pemilik Sabu Ini Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Anambas

0
0

Anambas.prioritas.co.id – Seorang pria berinisial RO (45), warga Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya menyerahkan diri ke Mako Polres Kepulauan Anambas terkait dengan penangkapan dua tersangka sebelumnya, yaitu FA dan EW, Kamis (20/03/2025)

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, menjelaskan setelah dilakukan interogasi, RO mengakui telah menyembunyikan narkotika jenis sabu di Pulau Ambung-Ambung, Kecamatan Siantan Timur.

“RO menyerahkan diri ditemani Kepala Desa Batu Belah, Babandi,” ucap Kasatresnarkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pencarian di lokasi tersebut dan menemukan satu paket besar (kurang lebih 1Kg Sabu) yang diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di pesisir pantai dengan cara ditanam.

“Barang buktinya di sembunyikan digalian pasir dan dibungkus dengan handuk hijau-putih,” jelasnya.

RO diketahui ingin menjual barang bukti tersebut meskipun awalnya barang itu hanyut, kini menghadapi penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan, sekitar 1026,74 gram narkotika jenis sabu, kini diamankan Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

“RO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait tindak pidana narkotika,” ungkap Kasatresnarkoba

Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

“Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ucap Kapolres. (*/Rh)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here